Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM menggali keterangan dari ahli forensik terkait sejumlah luka yang ditemukan di tubuh Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat, diduga ditembak Bharada E. Dalam pemeriksaannya, Komnas HAM fokus mempertanyakan kapan luka di tubuh Brigadir J terjadi.
"Yang juga penting kami diskusikan adalah rentang waktu. Kira-kira luka ini terjadinya kapan ya? Karena itu penting bagi kami, memiliki catatan soal ruang peristiwa, waktu peristiwa. Nah itu semua kami lakukan dengan dokter forensik," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, Jumat (22/7/2022).
Kata Anam, mereka juga menggali pandangan ahli terkait penyebab luka di tubuh Brigadir J. Hal itu dimaksudkan untuk menjawab sejumlah kabar yang beredar, salah satunya dugaan penyiksaan.
"Kami detail melihat luka ini. Apakah luka akibat tembakan, ini luka akibat sayatan atau akibat-akibat yang lain, semua ruang diskusi itu kami buka," ujar Anam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, Komnas HAM mendapatkan sejumlah catatan-catatan penting dan mendalam. Temuan itu nantinya bakal menjadi bahan untuk melakukan pemeriksaan terhadap dokter forensik yang sebelumnya mengautopsi jenazah Brigadir J.
"Akan kami gunakan untuk salah satu bahan utama bertemu, dalam konteks permintaan keterangan bertemu dengan dokter forensik yang melakukan autopsi terhadap Brigadir J ini, akan kami lakukan minggu depan," tutur Anam.
Dipastikan Anam, ahli forensik yang mereka periksa merupakan pihak-pihak independen yang keterangannya tidak perlu diragukan. "Ini independen dan biasa berkomunikasi dengan Komnas HAM," tegas Anam.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya diduga tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan Ferdy Sambo.
Baca Juga: Tampak: Kasus Kematian Brigadir J Menyangkut Eksistensi Negara, Penyidik Polri Jangan Rekayasa Kasus
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
"Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak 7 kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak 5 kali,” tutur Ramadhan.
Saat peristiwa ini terjadi, Ferdy Sambo diklaim Ramadhan sedang tidak berada di rumah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau