Kamarudin Simanjuntak yang menjadi pengacara keluarga Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat terus mengungkap fakta mengejutkan terkait kasus polisi tembak polisi.
Diketahui, Brigadir J menjadi korban tewas dalam insiden baku tembak dengan Bhadara E di rumah dinas Kadiv Propam, Ferdy Sambo.
Pernyataan-pernyataan Kamarudin itu pun kian menjadikan kasus ini semakin ramai menjadi perbincangan publik dan menjadi sorotan media.
Lantas apa saja pernyataan mengejutkan dari pengacara keluarga Brigadir J soal polisi tembak polisi tersebut? Simak informasi lengkapnya berikut ini.
1. Sebut Pelaku Psikopat
Kamarudin mengungkapkan bahwa kuku Brigadir J diduga dicabut. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan bukti adanya dugaan penyiksaan terhadap korban saat masih hidup.
Lebih lanjut, Kamarudin kemudian menyebut bahwa pelaku penyiksaan terhadap Brigadir J merupakan seorang psikopat.
Hal itu berdasarkan bukti yang ditemukan olehnya, mengenai adanya kuku Brigadir J yang diduga dicabut. Perbuatan ini diduga dilakukan pelaku Brigadir J saat masih hidup.
2. Penganiayaan Sadis
Baca Juga: Ini Hasil Autopsi Brigadir J, Langsung Ditolak Pihak Keluarga
Pihak keluarga Brigadir J menduga adanya penganiayaan yang dialami oleh ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Kamarudin menyebut bahwa sebelum kematiannya, Brigadir J mengalami penganiayaan yang sadis, terlihat dari dugaan hilangnya kuku dari Brigadir J.
3. Temukan Luka Lilitan di Leher
Pihak keluarga menemukan adanya luka-luka selain luka tembak di tubuh Brigadir J, termasuk luka sayatan di bawah mata, bibir, hidung, belakang telinga, dagu bergeser, luka di bahu, memar membiru di tulang rusuk bagian kiri dan kanan, luka di jari tangan dan kaki, serta terbaru, diklaim adanya dugaan jeratan di leher.
Oleh karenanya, pihak keluarga menolak pernyataan Polri yang menyatakan Brigadir J meninggal akibat tertembak dalam insiden tersebut, sehingga mendesak Kapolri untuk membentuk tim independen dalam melakukan autopsi ulang.
4. Minta Autopsi Ulang
Berita Terkait
-
Ini Hasil Autopsi Brigadir J, Langsung Ditolak Pihak Keluarga
-
ISESS Sebut Kesalahan Polri Tak Buka Hasil Autopsi Brigadir J Sejak Awal hingga Menimbulkan Kejanggalan
-
Profil dan Rekam Jejak Kamarudin Simanjuntak, Pengacara Brigadir J
-
Penyidik Periksa 11 Keluarga Brigadir J Termasuk Kedua Orang Tua
-
Komnas HAM Punya Catatan Signifikan Terkait Luka di Beberapa Bagian Tubuh Brigadir J
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Ledakan Terdengar Dua Kali, Pasar Induk Kramat Jati Kebakaran Pagi Ini
-
Tiket Kereta Nataru 2025 Diserbu, Catat Tanggal Terpadatnya
-
DPRD DKI Galang Rp 359 Juta untuk Korban Bencana Sumatra
-
12 Orang Tewas dalam Penembakan Massal Saat Perayaan Hanukkah di Australia
-
Menperin Dorong Industri Berubah Total, Targetnya Zero Waste dan Efisiensi Tinggi
-
Akses Bireuen-Aceh Tengah Kembali Tersambung, Jembatan Bailey Teupin Mane Resmi Rampung
-
Cara Daftar Mudik Nataru Gratis Kemenhub, Hanya untuk 3 Ribu Lebih Pendaftar Pertama
-
Jurus 'Dewa Penyelamat' UB Selamatkan 36 Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera
-
Prabowo Panggil Menteri ke Hambalang, Ada Target Soal Pembangunan Hunian Korban Bencana
-
Jadi Biang Kerok Banjir Kemang, Normalisasi Kali Krukut Telan Biaya Fantastis Rp344 Miliar