Suara.com - Komite Pengacara untuk Hak Asasi Manusia (KPHAM) dan Lembaga Kajian Demokrasi Public Virtue Research Institute mengapresiasi langkah Polri melaksanakan pra-rekonstruksi atas peristiwa yang menurut kepolisian adalah aksi tembak menembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah kediaman Kadivpropam non-aktif Ferdy Sambo.
Meskipun demikian, kedua lembaga ini sangat menyayangkan kepolisian justru tidak melakukan prarekonstruksi atas suara tembakan dan pemeriksaan prosedur olah TKP. Padahal, langkah tersebut diperlukan untuk mengetahui kebenaran peristiwa dan wujud akuntabilitas kepolisian kepada masyarakat luas.
Koordinator KPHAM Abusaid Pelu menyayangkan kepolisian yang tidak melakukan beberapa hal penting. Pertama, prarekonstruksi suara tembakan. Kedua, prarekonstruksi kehadiran polisi-polisi yang pertama kali memeriksa Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Prarekonstruksi suara tembakan itu penting untuk menguji benar tidaknya penembakan tersebut terjadi di rumah dinas Ferdy. Tembakan harus dilakukan dengan senjata dan peluru sama jenisnya. Apa benar ada tembakan di sana dan seberapa jauh tembakan yang katanya berjumlah 12 kali itu terdengar di lingkungan setempat,” kata Abusaid dalam keterangan tertulis yang diterima Suara.com, Minggu (24/7/2022).
“Yang terpenting adalah langkah polisi saat pertama kali melakukan upaya pengamanan TKP. Siapa yang hubungi polisi dan siapa penyidik pertama di TKP, apa yang dilakukan saat olah TKP. Semua polisi yang datang pertama di lokasi kejadian harus diperiksa apakah sesuai Protap di TKP, apakah mendengarkan keterangan saksi saat itu. Harus ada foto-fotonya,” sambungnya.
“Jangan lupa, apakah mantan Kapolres Jaksel setelah ditelpon Ferdy Sambo agar datang ke TKP sudah melaporkan kejadian itu ke Kapolda metro? Dan jika melaporkan, apa perintahnya? Ada keganjilan. Pertanyaannya, kenapa keganjilan itu terjadi,” katanya lagi.
Anggota KPHAM lainnya Muhammad Daud Berueh juga menyayangkan kepolisian tidak menghadirkan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, dan bahkan tidak melibatkan pengacara Brigadir J.
“Peran mereka penting untuk memastikan kredibilitas penyidikan. Jika tidak, itu sama dengan menunjukkan proses penyidikan tak berjalan transparan sepenuhnya. Jangan lupa, apakah mantan Kapolres Jaksel setelah ditelepon Ferdy Sambo agar datang ke TKP sudah melaporkan kejadian itu ke Kapolda Metro? Dan jika melaporkan, apa perintahnya?,” ujar Daud yang juga merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Perhimpunan Advokat Indonesia pimpinan Luhut MP Pangaribuan.
Desak DPR Bersikap
Baca Juga: Polri Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Jangan Berspekulasi
Sementara itu, Direktur Eksekutif Public Virtue Miya Irawati mendesak adanya Rapat Dengar Pendapat di Komisi DPR RI dalam rangka fungsi pengawasan dan kontrol rakyat melalui wakil-wakilnya.
“Dalam negara demokrasi, langkah-langkah prarekonstruksi semacam ini dapat menjadi bentuk pertanggungjawaban publik kepolisian kepada masyarakat,” kata Ketua Dewan Pengurus Public Virtue Usman Hamid.
Miya menjelaskan, mengingat derasnya spekulasi masyarakat di media sosial atas kasus ini, maka polisi seharusnya tidak tanggung-tanggung dalam bekerja.
“Kami mendesak jajaran Komisi III DPR RI untuk melakukan fungsi kontrol dan pengawasan demokratis atas kinerja kepolisian. Kasus ini terlalu mencolok di masyarakat,” katanya.
Prarekontruksi Tewasnya Brigadir J
Berdasarkan pantauan media, prarekonstruksi dimulai pada siang hari, yaitu sekitar pukul 11.20 WIB. Kemudian tim penyidik mulai menggelar prarekonstruksi di rumah kediaman Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Polri Peringatkan Pengacara Keluarga Brigadir J: Jangan Berspekulasi
-
CCTV yang Ditemukan dalam Kasus Brigadir J Bukan dari Rumah Jenderal Ferdy Sambo
-
Pengacara Brigadir J Diminta Tak Berspekulasi, Biarkan Ahli Menjelaskan
-
Polri Minta Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Tidak Berspekulasi
-
Jika Dilibatkan, Jenderal TNI Andika Perkasa Siap Awasi Langsung Otopsi Brigadir J
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Tiga Notaris Jadi Saksi Kunci, KPK 'Kuliti' Skema Mafia Tanah Tol Sumatera
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Identifikasi Korban Terus Berlanjut, 53 Jenazah Teridentifikasi!
-
Nobel Perdamaian 2025 Penuh Duri: Jejak Digital Pro-Israel Penerima Penghargaan Jadi Bumerang
-
Birokrasi Jadi Penghambat Ambisi Ekonomi Hijau Indonesia? MPR Usul Langkah Berani
-
Jejak Korupsi SPBU Ditelusuri, KPK dan BPK Periksa Eks Petinggi Pertamina
-
'Tsunami' Darat di Meksiko: 42 Tewas, Puluhan Hilang Ditelan Banjir Bandang Mengerikan
-
Prajurit TNI Gagalkan Aksi Begal dan Tabrak Lari di Tol Kebon Jeruk, 3 Motor Curian Diamankan
-
Di The Top Tourism Leaders Forum, Wamendagri Bima Bicara Pentingnya Diferensiasi Ekonomi Kreatif
-
KPK Bongkar Akal Bulus Korupsi Tol Trans Sumatera: Lahan 'Digoreng' Dulu, Negara Tekor Rp205 M
-
Buntut Tragedi Ponpes Al Khoziny, Golkar Desak Pesantren Dapat Jatah 20 Persen APBN