Suara.com - Roy Suryo ditetapkan sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang dimiripkan dengan Presiden Jokowi. Diketahui kasus itu memang jadi polemik ketika foto stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi diunggah oleh Roy Suryo lewat akun Twitternya, @KMRTRoySuryo2.
Sejak saat itu Roy dilaporkan oleh banyak pihak terkait meme stupa tersebut. Yuk simak langsung kronologi kasus meme stupa sampai bikin Roy Suryo terancam penjara berikut ini.
1. Roy Suryo Laporkan Akun
Kasus ini bermula ketika Roy Suryo melaporkan pada polisi terlebih dulu usai postingan meme patung Budha Candi Borobudur mengundang polemik di media sosial. Ia melaporkan 3 akun media sosial yang mengunggah "pertama kali" meme patung Budha Candi Borobodur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi.
2. Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
Kemudian Roy Suryo dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 20 Juni 2022. Ia dilaporkan karena meme Candi Borobudur yang dianggap telah melecehkan umat Budha.
Roy Suryo dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 45 ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 156a KUHP. Ia dilaporkan terkait dugaan penistaan agama Budha. Selain dilaporkan ke Polda Metro Jaya, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu juga dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Laporan pada Roy Suryo di Bareskrim Polri itu dilayangkan oleh organisasi umat Budha, Dharmapala Nusantara. Ia dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA.
3. Roy Suryo Diperiksa Sebagai Saksi
Kemudian Roy Suryo dipanggil sebagai terlapor kasus postingan meme stipa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi pada 14 Juli 2022. Dalam memenuhi panggilan Polra Metro Jaya tersebut, Roy Suryo diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi. Ia menjalani pemeriksaan selama 11 jam.
4. Roy Suryo Minta Perlindungan LPSK
Usai diperiksa, Roy Suryo meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia meminta perlindungan karena menerima banyak teror untuk dirinya sendiri maupun keluarga.
Roy Suryo mengaku menerima banyak teror setelah melaporkan akun yang menyebarkan pertama kali meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi. Walau dilaporkan terkait postingan meme stupa tersebut, Roy Suryo menepis pengaduannya ke LPSK karena khawatir akan proses hukum yang tengah dijalaninya.
LPSK kemudian memberikan rekomendasi dengan menyatakan Roy Suryo tidak dapat dituntut pidana selama kasus yang ia laporkan belum dinyatakan inkrah. Mereka menyebut kasus yang menempatkan Roy sebagai terlapor harus ditunda. Pasalnya Roy melaporkan terlebih dahulu ke Polda Metro Jaya terkait 3 akun pengunggah pertama meme stupa.
5. Naik ke Tahap Penyidikan
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa Candi Borobudur Mirip Wajah Jokowi, Roy Suryo Pakai Kursi Roda
-
Lemas Dan Muntah Usai Diperiksa Polisi Di Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Bakal Dicecar Lagi Pekan Depan
-
Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Meme Stupa, Ini Penjelasan Polisi
-
Sepak Terjang Roy Suryo: Mantan Menteri Punya Gelar Bangsawan, Jadi Tersangka Kasus Meme
-
Ini yang Bikin Roy Suryo Tak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka oleh Polda Metro Jaya
Terpopuler
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Kasus Suap Ijon Proyek: KPK Geledah Rumah Bupati Bekasi, Angkut Land Cruiser
-
Kementerian PU Gelar Doa dan Motivasi Hari Jalan 2025: Peran Jalan Bagi Kehidupan
-
Tak Hanya MUI, KH Maruf Amin Juga Mundur dari Ketua Dewan Syuro PKB, Ini Alasannya
-
Peringati Hari Ibu, 500 Perempuan di Jakarta Dapat Vaksin HPV Gratis
-
Maruf Amin Ajukan Pengunduran Diri dari Jabatannya di MUI, Ada Apa?
-
Terdampak Bencana, Sekitar 20 Ribu Calon Jemaah Haji Asal Sumatra Terancam Gagal Berangkat?
-
Dapat Ancaman Bom, 10 Sekolah di Depok Disisir Gegana dan Jibom
-
ICW-KontraS Laporkan Dugaan 43 Polisi Lakukan Pemerasan ke KPK
-
Kapolri Minta Pengemudi Bus Tak Paksakan Diri Saat Mudik Nataru
-
Drama 2 Jam di Sawah Bekasi: Damkar Duel Sengit Lawan Buaya Lepas, Tali Sampai Putus