Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menunjuk Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi (Karowabprof) Divisi Propam Brigjen Pol. Anggoro Sukartono sebagai pelaksana harian (Plh) Kadiv Pengamanan Internal (Paminal).
Penunjukan tersebut berdasarkan Surat Perintah Kapolri Nomor: Sprin/2149/VII/KEP./2022 tanggal 22 Juli 2022.
"Penunjukan Karowabprof Divpropam Polri sebagai Pelaksana Harian (Plh) Karopaminal Divpropam Polri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Dedi mengatakan dalam mengungkap kasus baku tembak antaranggota di rumah Irjen Pol. Ferdy Sambo hingga menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kapolri telah menonaktifkan dua perwira tinggi dan satu perwira menengah.
Kapolri sebelumnya menonaktifkan Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dari jabatannya sebagai Kadiv Paminal Polri, Rabu (20/7) lalu.
Bersamaan dengan Kadiv Paminal, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdy Susianto juga dinon-aktifkan dari jabatannya.
Penonaktifan jabatan dua perwira Polri ini menyusul penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Porpam pada Senin (18/7) lalu.
Menurut Dedi, penonaktifan perwira Polri tersebut untuk menjaga independensi, transparansi dan akuntabilitas Korps Bhayangkara untuk mengungkap kasus tersebut.
Polri menangani tiga laporan polisi terkait dengan kasus tewasnya Brigadir J. Laporan pertama kasus dugaan pelecehan dilaporkan oleh P, istri Ferdy Sambo, kemudian dugaan penodongan senjata (pengancaman).
Kedua laporan tersebut saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya. Awalnya penyelidikan dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai dengan locus delicti atau tempat kejadian.
Ditariknya penanganan kedua kasus itu ke Polda Metro Jaya karena alasan polda memiliki sumber daya yang berpengalaman dan kemampuan lebih didukung sarana dan prasarana yang memadai.
Laporan polisi yang ketiga dibuat oleh keluarga Brigadir Yosua melalui kuasa hukum pada Senin (18/7), atas dugaan pembunuhan berencana.
Tim kuasa hukum menemukan kejanggalan terhadap luka-luka di tubuh Brigadir Yosua, selain luka tembak, juga luka diduga akibat penganiayaan.
Laporan dugaan pembunuhan berencana ini ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.
Ketiga laporan polisi tersebut saat ini statusnya sudah tahap penyidikan. Namun belum ada tersangka yang ditetapkan.
Sementara itu, Bharada E yang disebut terlibat baku tembak dengan Brigadir Yosua di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) masih berstatus sebagai saksi.
"Bharada E masih sebagai saksi terkait kasus yang disidik oleh Polda Metro Jaya dan Bareskrim," ujar Dedi.
Polri dalam waktu dekat menggelar autopsi ulang atau ekshumasi jasad Brigadir Yousa atas permintaan keluarga.
Proses ekshumasi dilaksanakan Rabu (27/7) di Jambi. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Istri Brigjen Hendra Kurniawan Berfoto Mesra dengan Ariel NOAH, Ini Klarifikasinya
-
Profil Seali Syah Istri Brigjen Hendra Kurniawan, Masih Ada Hubungan dengan Ariel NOAH
-
Ramai Video Rombongan Brigjen Hendra Kurniawan ke Rumah Duka Brigadir J Tanpa Lepas Sepatu, Sikapnya Disorot
-
5 Fakta Brigjen Hendra Kurniawan Dinonaktifkan Buntut Kasus Kematian Brigadir J
-
4 Fakta Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan Dinonaktifkan Kapolri
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP