Suara.com - Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Ahmad Ramzy bakal menunggu permintaan maaf dari Kamaruddin Simanjuntak hingga Selasa (26/7/2022) malam besok.
Diketahui, Kamarudin merupakan pengacara dari Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Jika tidak ada permintaan maaf dari waktu yang sudah ditentukan, kata Ramzy, maka pihaknya bakal melaporkan Kamarudin kepada pihak kepolisian atas pencemaran nama baik.
“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak bakal kita laporkan kepihak kepolisian,” katanya, kepada Suara.com, Senin (25/7/2022).
Ramzy belum dapat menyebutkan kemana pihaknya bakal melayangkan laporan tentang dugaan pencemaran nama baik itu.
“Belum, tapi sudah kita koordinasikan ke Polda Metro. Kemungkinan kesana,” ungkapnya.
“Kita tunggu sampai Selasa malam, jika tidak Rabu bakal kita laporkan,” imbuhnya.
Ancam Polisikan Pengacara Brigadir J
Kuasa hukum Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok, Ramzy mengancam bakal melaporkan pengacara Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
Baca Juga: Terpopuler: Roy Suryo Tak Ditahan, Hasto PDIP Sebut Jakarta Alami Kemunduran Pasca Era Jokowi-Ahok
Menurut Ramzy, Kamarudin tidak sepatutnya menyeret nama kliennya kedalam kasus yang tengah di jalaninya saat ini.
“Bahwa perbuatan rekan Kamararuddin Simanjuntak mengaitkan perkaranya dengan pak BTP dan bu Puput sangat berbahaya dan mencemarkan nama baik pak BTP,” kata Ramzy, dalam keterangannya, Minggu (24/7/2022).
Ramzy meminta Kamarudin untuk fokus saja menangani perkaranya. Tidak perlu membuat analisa yang dapat mengguring opini publik yang berujung mencemarkan nama BTP.
“Saya manyarankan untuk rekan kamaruddin untuk fokus pada perkara yang ditangani dan jangan juga terlalu kebanyakan nonton film sehingga membuat analisa ngawur,” ungkapnya.
Ramzy juga menegaskan, jika 2x24 jam Kamarudin tidak membuat permohonan maaf pada pihak BTP atau Ahok, maka pihaknya bakal menempuh jalur hukum.
“Kami akan mengambil langkah hukum dengan membuat laporan polisi jika Kamaruddin Simanjuntak tidak meminta maaf dan meralat omongannya saya menunggu rekan Kamarudin 2 X 24 jam untuk melakukan permohonan maaf kepada pak BTP dan keluarga,” papar Ramzy.
Berita Terkait
-
Pengacara Ahok akan Perkarakan Pengacara Keluarga Brigadir J Jika Tak Segera Minta Maaf
-
Sempat Tumbang saat Diperiksa Sebagai Tersangka, Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Lanjutan Roy Suryo Minggu Depan
-
Terpopuler: Roy Suryo Tak Ditahan, Hasto PDIP Sebut Jakarta Alami Kemunduran Pasca Era Jokowi-Ahok
-
Prarekonstruksi Kasus Brigadir J di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Polisi: Semua Adegan Terkait Tembak-menembak
-
Hasto PDIP Sebut Zaman Jokowi-Ahok Jakarta Lebih Banyak Perubahan, Sindir Kinerja Anies?
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
-
Statistik Brutal Dean James: Bek Timnas Indonesia Jadi Pahlawan Go Ahead Eagles di Liga Europa
-
Harga Emas Antam Stagnan, Hari Ini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Rizky Kabah Tak Berkutik di Kamar Kos, Detik-detik Penangkapan TikTokers Penghina Suku Dayak!
-
Sidang Praperadilan: Nadiem Makarim Masih Dibantarkan, Orang Tua Setia Hadir di Ruang Sidang
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: Korban Jiwa Bertambah Jadi 9 Orang
-
Menteri Haji dan Umrah Datangi KPK di Tengah Penyidikan Kasus Korupsi Kuota Haji, Bahas Apa?
-
Mengulik Pendidikan Gibran: MDIS Tak Keluarkan Ijazah, Hanya Jalankan Kurikulum Universitas Asing
-
Bendera Merah Putih Robek di Puncak Monas Saat Gladi HUT TNI, Kapuspen: Bahan Kain Kurang Bagus
-
TNI Jelaskan soal Bendera Merah Putih Robek saat Gladi HUT TNI di Monas, Apa Katanya?
-
Rocky Gerung: Isu Ijazah Palsu Jokowi Akan Terus Dibahas Sampai 2029
-
Korban Musala Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 11 Orang, 54 Lainnya Masih Dicari
-
Sebut Tak Ada Lagi Tanda Kehidupan di Reruntuhan Musala Al Khoziny, Tim SAR Beralih ke Alat Berat