Suara.com - Komisi IX DPR RI meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penyakit cacar monyet, Ini menyusul Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang telah menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Wakil Ketua Komisi IX Emanuel Melkiades Laka Lena mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para mitranya, yakni Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obad dan Makanan untuk menangangi penyakit cacar monyet.
"Kita akan mendorong agar pemerintah betul-betul mempersiapkan dengan baik, pertama terkait dengan memberikan informasi, memberikan keterangan, penjelasan yang lebih jelas dan terang sederhana," kata Melki kepada wartawan, Senin (25/7/2022).
Dengan sosialisaai yang masif itu diharapkan publik akan lebih mengetahui tentang bagaimana memahami penyakit cacar monyet.
"Termasuk juga dengan mengetahui bagaimana pencegahan dan pengobatan pada tahap awal ketika mereka mendapatkan ada orang yang ada di sekitar mereka terindikasi atau terduga, terkena cacar monyet," kata Melki.
Selain itu, lanjut Melki, meminta pemerintah mempersiapkan langkah pencegahan dan pengawasan di pintu-pintu masuk Indonesia. Ia berujar WNI maupun WNA perlu dilakukan pemantauan di pelabuhan laut, darat maupun melalui pintu penyeberangan udara.
"Melalui ini surveilance segala dipersiapkan, sehingga tenaga-tenaga KKP kita di pintu pintu masuk tempat-tempat internasional ini sudah mulai mempersiapkan bagaimana bisa melakukan proses surveilance terhadap para WNI ataupun WNA yang datang dari luar sehingga bisa dideteksi dengan baik, termasuk mempersiapkan berbagai alat yang diperlukan dalam rangka mendeteksi terkait dengan penyakit cacar monyet ini," tutur Melki.
Darurat Kesehatan Global
Diketahui, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan penyakit cacar monyet sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC).
Baca Juga: WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, 3 Fakta Ini Wajib Kamu Tahu
PHEIC sendiri merupakan kondisi darurat yang disampaikan WHO terkait sebuah kejadian luar biasa yang perlu diwaspadai oleh masyarakat internasional karena mengacam kesehatan. Kondisi ini juga dilakukan sebelum kejadian luar biasa itu ditetapkan sebagai pandemi.
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus mengatakan, dirinya diminta untuk melihat beberapa elemen mengapa wabah cacar monyet akhirnya ditetapkan sebagai PHEIC yang harus diwaspadai beberapa negara.
“Saya diminta untuk mempertimbangkan lima elemen dalam memutuskan apakah wabah merupakan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC),” tulis akun twitter WHO, Sabtu (23/7/2022).
Berikut ini beberapa rangkuman fakta cacar monyet atau dikenal dengan monkeypox seperti dilansir dari CDC.
Seseorang mungkin mengalami semua atau hanya beberapa gejala cacar monyet. Kebanyakan orang dengan cacar monyet akan mengalami ruam.
Beberapa orang mengalami ruam sebelum (atau tanpa) gejala seperti flu. Gejala cacar monyet biasanya mulai dalam waktu 3 minggu setelah terpapar virus.
Berita Terkait
-
Berikut Daftar Negara Terpapar Virus Cacar Monyet, WHO Umumkan Menjadi Darurat Kesehatan Global
-
WHO Minta Negara-negara di Asia Tenggara SeriusTingkatkan Pengawasan Penyakit Cacar Monyet
-
WHO Tetapkan Cacar Monyet Darurat Kesehatan Global, 3 Fakta Ini Wajib Kamu Tahu
-
Cacar Monyet Tersebar di 75 Negara, WHO Minta Kawasan Asia Tenggara Perkuat Pengawasan
-
WHO Asia Tenggara Ingatkan Risiko Penyebaran Cacar Monyet yang Berpotensi Meluas
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
-
Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Tak Hadiri Proses Wawancara PSSI, Siapa?
-
5 HP Tahan Air Paling Murah untuk Keamanan Maksimal bagi Pencinta Traveling
-
Rupiah Dijamin Stabil di Akhir Tahun, Ini Obat Kuatnya
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
Terkini
-
Wafat di Pesawat Usai Tolak Tambang Emas, Kematian Wabup Sangihe Helmud Hontong Kembali Bergema
-
PLN Pastikan Kesiapan SPKLU Lewat EVenture Menjelang Natal 2025 & Tahun Baru 2026
-
Soal Polemik Perpol Baru, Kapolri Dinilai Taat Konstitusi dan Perkuat Putusan MK
-
Kritik Penunjukan Eks Tim Mawar Untung sebagai Dirut Antam, KontraS: Negara Abai Rekam Jejak HAM!
-
Mendagri Tito Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana di Sumbar
-
Detik-Detik Pengendara Motor Tewas Tertabrak Bus Minitrans di Pakubuwono Jaksel
-
Jawab Kritik Rektor Paramadina, Wamendiktisaintek Tegaskan Fokus Pemerintah Bukan Kuota PTN
-
Korsleting Dominasi Kasus Kebakaran Jakarta, Pengamat: Listriknya 'Spanyol', Separuh Nyolong!
-
Operasi Senyap KPK di Banten, Lima Orang Terjaring OTT Semalam
-
Waspada Cuaca Ekstrem, Distamhut DKI Pangkas 69 Ribu Pohon Rawan