Suara.com - Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan masih terpantau sepi pada Senin (25/7/2022) siang. Padahal, dua hari lalu yakni Sabtu (23/7/2022), penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan prarekonstruksi kasus yang menewaskan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut.
Pantauan Suara.com, garis polisi masih membentang di rumah dinas tersebut. Sejumlah anggota kepolisian tampak berjaga di pos satpam yang terletak tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Terpantau pula ada stiker bertuliskan Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di daun jenderal rumah tersebut.
Prarekonstruksi
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, giat prarekonstruksi dilaksanakan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dalam hal ini, ada pihak lain yang turut dilibatkan, yakni Laboratorium Forensik, Inafis, hingga Kedokteran Forensik.
"Jadi kegiatan pada hari ini adalah prarekon yang dilaksanakan oleh penyidik PMJ, juga dihadiri oleh dari Inafis, kemudian dari Labfor, kemudian dari kedokteran forensik," kata Dedi di rumah dinas Ferdy Sambo, Sabtu lalu.
Kata Dedi, giat yang berkaitan dengan kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat telah sesuai dengan perintah Kapolri. Bahwa, proses pembuktian setiap kasus tindak pidana harus dapat dibuktikan secara ilmiah.
"Karena dibuktikan secara ilmiah ini ada dua konsekuensi ya ini oleh tim penyidik nantinya. Konsekuensi pertama adalah secara yuridis, bukti materil, formil, 184 KUHP ini harus terpenuhi," jelas dia.
Eks Kapolda Kalimantan Tengah itu menambahkan, proses pembuktian yang ilmiah merujuk pada sisi keilmuan dan metode yang ada. Hal itu bertujuan agar hasilnya betul-betul sahih dan dapat dibuktikan secara scientific.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri, Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam.
Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
Berita Terkait
-
Ungkap Sosok Pelaku Teror Pembunuhan Brigadir J Pernah Foto Bareng Irjen Ferdy Sambo, Kamaruddin: Bukan Bharada E
-
Curhat Nangis Ketakutan Mau Dibunuh, Keluarga Serahkan Bukti Elektronik Teror Pembunuhan Brigadir J ke Penyidik Polri
-
Kuasa Hukum Ahok Tunggu Permintaan Maaf Pengacara Brigadir J hingga Selasa Malam, jika Tidak Bakal Lapor Polisi
-
Ternyata Bharada E Bukan Tersangka dalam Kasus Dugaan Pembunuhan Brigadir J, Ini Kata Polisi
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang
-
Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang
-
Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA
-
Kepercayaan Polri Tembus 82,4 Persen, Habiburokhman: Jangan Puas Diri, Terus Berbenah
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi