Suara.com - Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin merespons ihwal dugaan keterlibatan Kopral Dua (Kopda) M sebagai otak penambakan terhadap istrinya sendiri, yakni Wulandari di Semarang.
Adapun indikasi keterlibatan Kopda M itu didasarkan pada fakta keterangan empat pelaku yang sudah ditangkap. Sementara itu Kopda M sendiri saat ini statusnya masih buron.
TB Hasanuddin menilai, perlu pendalaman lebih lanjut atas indikasi keterlibatan Kopda M, terlebih mengenai motif kasus penembakan terhadap istrinya sendiri.
"Nah masih didalami menurut polisi militer setempat, motifnya apa. Apakah motif cinta atau motif-motif lain seperti cemburu atau mungkin apa sampai sekarang belum diketahui," kata TB Hasanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Sementara itu, Anggota Komisi I DPR Dave Laksono mengapresiasi langkah cepat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memberikan perhatian atas kasus percobaan pembunuhan tersebut. Ia berharap kasus tersebut segera terungkap dan diselesaikan secara adil.
"Panglima telah membuka penyelidikan dan dilakukan secara terbuka sehingga hasilnya dapat diketahui oleh publik dan bisa ada penyelesaian secara merata," kata Dave.
Sebelumnya, terungkap suami korban merupakan otak dari penembakan sang istri di Kota Semarang. Hal itu disampaikan Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Lutfi dalam gelar perkara kasus penembakan istri TNI, di Mapolda Jateng Senin (25/7/2022).
Dalam penyidikan polisi fakta keterangan dari tersangka pelaku penembakan istri TNI di Semarang mengaku suami korban yang memerintah atau sebagai otak percobaan pembunuhan.
Polisi juga menjelaskan, suami korban penembakan yakni Kopral Dua M, anggota Batalion Artileri Pertahanan Udara 15. Sang korban adalah Wulandari, istri dari Kopral Dua M, mengalami luka tembak dari percobaan pembunuhan oleh pelaku.
Meski begitu, Kapolda juga menjelaskan perlu keterangan langsung dari Kopral Dua M, untuk mengkonfirmasi dari keterangan para pelaku yang sudah tertangkap.
"Suami korban melarikan diri, dalam pengejaran untuk selanjutnya agar bisa dikonfirmasi faktanya," katanya.
Kopda M kata Kapolda, berdasar keterangan pelaku penembakan telah memerintahkan empat tersangka untuk menembak istrinya.
Keempat tersangka itu yakni S alias babi (34) yang berperan sebagai penembak, PAN (26) sebagai pengemudi Kawasaki ninja, SP (45) sebagai joki motor Honda beat dan pengawas situasi, dan AS sebagai pengawas situasi
Untuk diketahui, sejak terjadi peristiwa penembakan istri TNI di Kota Semarang, sang suami usia mengantar ke rumah sakit langsung menghilang. Keempat pelaku lapangan penembakan tersebut selanjutnya dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan.
Diberitakan, sebelum Wulandari (34) ditembak dua kali oleh orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Semarang, Senin (18/7/2022).
Berita Terkait
-
4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran
-
Kasad Dudung Abdurachman Perintahkan POM AD Tangkap Kopda M Dalam Waktu Sesingkat-singkatnya
-
Dihadapan Jenderal Dudung, Kapolda Jateng Sebut Kopda M Sudah Empat Kali Ingin Bunuh Istrinya
-
Penembakan Istri TNI: Pembunuh Bayaran Diberi Rp120 Juta, Otak Pelaku Diduga Suami Korban
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
Terkini
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat
-
Demi Yakinkan Pensiunan, KPK Rela Pinjam Uang Tunai Rp300 Miliar untuk Dipamerkan
-
Drama Pohon Tumbang Usai, MRT Jakarta Kembali Normal Jelang Jam Pulang Kantor