Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mencatat sebanyak 1.364 jumlah penerimaan laporan masyarakat pada semester I yakni dari bulan Januari hingga Juni 2022.
Ketua Bidang Pencegahan dan Peningkatan Kapasitas Hakim Komisi Yudisial Joko Sasmito mengatakan 1.364 laporan terdiri dari 721 laporan yang diterima dan 643 tembusan ke KY.
"Data yang masuk di penanganan laporan masyarakat, laporan yang masuk Triwulan 1 ditambah semester I, 1.364 laporan yang terdiri dari tembusan ke KY itu sebanyak 643, sedangkan laporan yang masuk ke Komisi Yudisial sebanyak 721 laporan," ujar Joko dalam jumpa pers 'Capaian Kinerja Penanganan Laporan Masyarakat Semester I 2022' secara virtual pada Senin (25/7/2022).
Joko memaparkan, 721 laporan ke KY yang terdiri dari 218 laporan yang datang langsung ke KY, selaku 354 laporan yang diterima melalui jasa pengiriman, 134 laporan yang diterima melalui online. Sedangkan 12 laporan yang diterima KY dari hasil informasi.
Ia menuturkan dari 721 laporan, tersebut terdiri dari jenis perkara perdata sebanyak 344, perkara pidana 180 laporan, perkara agama 46 laporan, TUN (tata usaha negara) 45 laporan, Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ada 32 laporan dan perselisihan hubungan industrial (PHI) 24 laporan dan dalam bentuk lainnya 22 laporan, niaga 18 laporan, lingkungan 7 laporan dan militer ada 4 laporan.
Joko mengemukakan, 721 laporan tersebut berdasarkan badan peradilan yaitu di peradilan umum itu ada 483 laporan, peradilan Agama 66 laporan, Mahkamah Agung 64 pelaporan, peradilan TUN 38 laporan, niaga 18 laporan, peradilan Tipikor 17 laporan.
Selanjutnya dari hubungan industrial terdapat 11 laporan, lain-lain ada 18 laporan, dari peradilan militer 5 laporan dan dari asasi manusia satu laporan.
Adapun wilayah terbanyak penerimaan laporan KY dari DKI Jakarta sebanyak 130 orang, Jawa Timur 80 laporan, Jawa barat ada 63 laporan , Sumatera Utara 59 orang , kemudian Jawa tengah 42 laporan, Kalimantan Timur 31 laporan, Banten 27 laporan, Sumatera Selatan 27 laporan, Sulawesi Selatan 22 laporan dan Sumatera barat ada 19 laporan.
"Artinya, hanya laporannya yang terbanyak ya belum tentu mencerminkan pelanggaran etik yang dinyatakan terbukti yang selanjutnya diberikan sanksi," kata Joko
Lebih lanjut, Joko mengungkapkan dari 721 laporan yang diterima KY, terdapat 713 laporan yang diverifikasi. Sisanya yaitu delapan masih dalam proses verifikasi.
Ia menyebut dari 721 penerimaan laporan, terdapat 25 laporan yang bukan merupakan kewenangan Komisi Yudisial, 208 merupakan permohonan pemantauan, 126 laporan tidak dapat diterima.
Lalu kata Joko terdapat 177 permohonan kelengkapan, sebanyak 11 meneruskan ke investigasi.
"Kemudian delapan masih dalam proses verifikasi, sebanyak 88 meneruskan ke instansi lain dan 78 perkara yang sudah diregister," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi
-
Viral Zebra Cross Hilang Disulap Jadi Pac-Man di Tebet, Dinas Bina Marga DKI Buka Suara
-
PBNU Tegas Dukung Iran, Gus Yahya Serukan Perdamaian dan Desak RI Ambil Langkah Diplomatik
-
Pencurian Ternak Modus Tembak dan Kuliti Sapi Bikin Geger Kupang! Pelaku Aparat Desa hingga ABH
-
Ada Bazar di Monas, KA Keberangkatan Gambir Bakal Berhenti di Jatinegara
-
BGN Tindak Tegas! SPPG di Nabire Dibekukan Usai Mobil MBG Dipakai Angkut Sampah
-
Arus Balik Tahap 2 Dipantau Ketat! Korlantas Siap Terapkan One Way Nasional Kalikangkung-Cikatama
-
Stasiun Jakarta Masih Diserbu Penumpang Arus Balik, Tembus 52 Ribu Penumpang Hari Ini