Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengatakan keanggotaan Financial Action Task Force (FATF) menjadi bukti Indonesia memiliki legal infrastruktur untuk memerangi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT).
"Keanggotaan pada FATF merupakan hal yang penting dan berdampak luas, karena menjadi bukti bahwa Indonesia telah memiliki legal infrastruktur dan institutional infrastruktur yang efektif dalam memerangi dan mencegah terjadinya Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme," kata Yassona dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Bali, Senin (25/7/2022).
Dia meminta jajaran Kemenkumham, Majelis Pengawas Notaris (MPN), dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) meningkatkan pengawasan terhadap notaris sebagai persyaratan masuk anggota FATF.
Yassona mengatakan saat ini Indonesia sedang menjalani Mutual Evaluation Review (MER) terkait upaya Indonesia untuk menjadi anggota FATF sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo.
Pengawasan yang efektif dan profesional terhadap notaris mutlak dilakukan, katanya, karena menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi Pemerintah Indonesia dalam proses menjadi anggota FATF.
Sayangnya, lanjutnya, pengawasan selama ini masih belum maksimal, sehingga Pemerintah harus segera melakukan penguatan dan penyempurnaan atas mekanisme pengawasan notaris. Berdasarkan data yang diterima, dia mengatakan terdapat banyak permasalahan terkait pelaksanaan tugas jabatan notaris.
"Berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh oknum notaris tersebut menimbulkan akibat hukum yang berujung pada adanya gugatan terhadap Kemenkumham, baik melalui pengadilan negeri maupun pengadilan tata usaha negara, hingga pelaporan dugaan tindak pidana kepada aparat penegak hukum," jelasnya.
Hal itu disampaikan Yasonna saat membuka Rapat Koordinasi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) bersama MKN dan MPN di Hotel Westin, Nusa Dua, Bali, Senin.
Dia menjelaskan tugas dan tanggung jawab notaris dalam melaksanakan profesi tersebut harus bersentuhan langsung dengan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, sebagai pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta otentik, notaris diharapkan memiliki kepekaan dalam melakukan uji kelayakan.
Baca Juga: Densus 88 Sita 31 Kotak Amal Diduga Terkait Pendanaan Teroris di Sumut
"Notaris berkewajiban memastikan kebenaran muatan dokumen atau keterangan dari penghadap yang kemudian dituangkan ke dalam akta," kata dia.
Yasonna berharap MPN dan MKN dapat bersinergi melaksanakan tugas pembinaan dan pengawasan terhadap notaris secara profesional, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas notaris semakin meningkat, pasti, dan tertib.
Sementara itu, Direktur Jenderal AHU Cahyo R. Muzhar dalam laporannya mengungkapkan kegiatan rapat koordinasi ini diselenggarakan di tengah pelaksanaan MER yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 4 Agustus 2022, dan merupakan salah satu tahapan dalam proses keanggotaan Indonesia pada FATF. [Antara]
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tantang Menkeu Purbaya Usut Kasus Dugaan Pencucian Uang Rp189 Triliun dalam Impor Emas
-
Jerat Adik Jusuf Kalla Jadi Tersangka, Polri Usut Dugaan Pencucian Uang Kasus Korupsi PLTU 1 Kalbar
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
5 Fakta Dugaan Penggelapan Uang Rp 30 Miliar yang Seret Maybank Indonesia
-
Terjebak TPPU Rp4 Miliar, Nikita Mirzani: Ini Bukan Pidana, Tapi...
Terpopuler
- 7 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 50 Tahun, Atasi Garis Penuaan
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Sosok Profesor Kampus Singapura yang Sebut Pendidikan Gibran Cuma Setara Kelas 1 SMA
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
Pilihan
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Buka Wisata Malam, Pengelola Bonbin Ragunan: Satwa Tetap Nyaman, Tak Terganggu Pengunjung
-
Fakta Kelam Kasus Inses di Gowa, Ayah Setubuhi Anak Sejak SD di Samping Istri yang Tertidur
-
Terungkap! Begini Cara Amar Zoni Transaksi Narkoba di Dalam Rutan, Pakai Aplikasi Rahasia
-
HAPUA Council Meeting ke-41 di Labuan Bajo Jadi Tonggak Penguatan Kolaborasi Energi Bersih ASEAN
-
Ledakan di Nucleus Farma Tangsel, Polisi: Bukan Bom, Penyebab Masih Diselidiki
-
Detik-detik Praka Zaenal Gugur: Tabrakan di Udara, Mendarat Setengah Sadar di Laut
-
Skandal Barbuk Robot Trading, Kajari Jakbar Dicopot Usai Diduga Kecipratan Rp500 Juta!
-
18 Gubernur Protes TKD Dipangkas, Mendagri Tito: Faktanya Banyak Pemborosan!
-
Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?
-
Dicari-cari Jaksa, Kuasa Hukum Bantah Silfester Matutina Kabur: Ada di Jakarta, Nggak ke Mana-mana!