Suara.com - Berikut perkembangan kasus penembakan istri anggota TNI, Rina Wulandari, di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/7/2022). Ada dugaan dalang dari kasus ini adalah sang suami, Kopda M atau Kopda Muslimin.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Kepolisian Daerah Jawa Tengah dan saat ini penyelidikan masih terus dilakukan. Nah, berikut sejumlah perkembangan dari kasus penembakan istri TNI itu.
1. Motif Pelaku
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi mengungkapkan jika suami korban atau Kopda M diduga merencanakan pembunuhan istrinya dengan motif bahwa dirinya memiliki wanita idaman lain.
2. Suami Korban Diduga Dalang Penembakan
Polisi dan TNI AD diketahui tengah fokus mencari dalang di balik penembakan Rina. Menurut informasi, dugaan kuat pelaku penembakan ini adalah suaminya sendiri, Kopda M.
Kopda M bahkan dikabarkan melarikan diri usai menemani Rina di rumah sakit dan hingga kini dirinya masih tercatat dalam status buron. Pihak kepolisian memastikan terduga dalang ini akan segera tertangkap.
3. Pelaku Penembakan Dibayar 120 Juta
Irjen Pol Ahmad Luthfi juga mengatakan, empat orang anggota kelompok pembunuh bayaran yang melancarkan percobaan pembunuhan terhadap Rina Wulandari, diberi upah sebesar Rp120 juta.
Baca Juga: Prajuritnya Jadi Otak Penembakan Istrinya Sendiri, Ini Ultimatum Jenderal Dudung
"Para pelaku diberi Rp120 juta, dibagi empat orang," katanya pada Senin (25/7/2022).
Kopda M ini diketahui sempat menyerahkan uang Rp120 juta kepada kelompok pembunuh bayaran itu saat istrinya berada di rumah sakit.
4. Lima Tersangka Tertangkap
Keempat pelaku yang ditangkap itu masing-masing memiliki peran. S sebagai eksekutor penembakan, P sebagai pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja warna hijau, kemudian S dan AS sebagai pengawas saat aksi penembakan terjadi.
Selain itu, ditangkap pula pelaku lainnya berinisial DS dengan peran sebagai penyedia senjata api yang diduga digunakan saat pelaksanaan penembakan Rina.
"Pelaku membeli senjata api yang diduga rakitan itu beserta empat peluru dengan harga Rp3 juta," kata Ahmad.
Berita Terkait
-
Siapa Kopda M? Oknum Anggota TNI yang Diduga Otak Penembakan Istri Sendiri
-
Ini Peran Empat Pelaku Penembakan Istri Anggota TNI di Banyumanik Semarang, Ada Eksekutor hingga Pengawas
-
Kronologi Lengkap Istri Anggota TNI Ditembak OTK di Semarang, Pembunuh Bayaran Dapat Upah Rp 120 Juta
-
Dibayar RP 120 Juta, 4 Pelaku Penembakan Istri TNI, Sebut Nama Ini
-
4 Dugaan Percobaan Pembunuhan Keji Kopda Muslimin kepada Istrinya: Racun, Santet Hingga Pembunuh Bayaran
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri