Suara.com - Ketua Komisioner Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik, mengungkapkan tujuh dari aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang dipanggil untuk diperiksa, baru lima orang yang hadir. Sementara dua orang belum hadir memenuhi panggilan Komnas HAM.
Taufan mengatakan dua orang yang belum hadir, satu diantaranya adalah Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas.
"Ada lima ajudan Ferdy Sambo memenuhi panggilan pemeriksaan. Ada dua orang lagi (belum hadir). Bharada E belum hadir," kata Taufan kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/7/2022).
Ia mengatakan pihaknya belum mengetahui alasan ketidak hadiran kedua orang tersebut. Padahal sebelumnya Tim Khusus Polri yang juga melakukan penyelidikan kasus ini mengatakan ketujuh orang yang bakal diperiksan Komnas HAM seluruhnya akan hadir.
Bahkan Taufan mengaku pihaknya tidak mengetahui keberadaan Bharada E dan satu orang ajudan Sambo lainnya.
Meski belum hadir, Komnas HAM akan tetap menunggu kedatangan Bharada E. Keteranganya dalam peristiwa penemabakan tersebut sangat penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi. Jika tidak hadir hari ini, Komnas HAM bakal mengagendakan pemeriksaan ulang.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Bharada E yang diduga melakukan penembakan terhadap Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat diagendakan menjalani pemeriksaan di Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) pada hari ini.
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan yang akan diperiksa bukan hanya Bharada E, namun seluruh aide de camp (ADC) atau ajudan dari Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
"Besok agendanya adalah memanggil untuk meminta keterangan dari ADC dari Irjen Sambo, (termasuk Brada E)" kata Anam saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (25/7/2022) kemarin.
Baca Juga: HP Kekasih Brigadir J Disita Penyidik, Pengacara Vera: Bakal Jadi Barang Bukti Di Persidangan
Berita Terkait
-
Makam Digali, Tim Mabes Polri Berangkat ke Jambi Persiapan Autopsi Ulang Brigadir J
-
Persiapan Autopsi Jenazah Brigadir J Besok, Tim Khusus Polri Berangkat ke Jambi
-
HP Kekasih Brigadir J Disita Penyidik, Pengacara Vera: Bakal Jadi Barang Bukti Di Persidangan
-
Periksa Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Komnas HAM Bakal Gali Kontruksi Peristiwa Penembakan Brigadir J
-
Diperiksa Komnas HAM Terkait Tewasnya Brigadir J, 7 Ajudan Ferdy Sambo Bungkam ke Media
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
Terkini
-
Pengamat Sorot Titah Prabowo ke TNI, Polri dan BIN Sebelum ke Eropa: Sinyal Tegas Jaga Stabilitas
-
Jakarta Masih Rawan 'Rayap Besi', Pramono Anung: Pelan-Pelan Kami Benahi dan Tindak Tegas!
-
Kenapa Amerika Serikat Pakai Nama Menteri Perang, Bukan Menteri Pertahanan?
-
Benarkah Langit RI akan Dibuka untuk Pesawat Tempur AS? Kemhan Tegaskan Perjanjian Belum Final
-
Kontroversi Pete Hegseth, Pembawa Acara TV yang Jadi 'Dewa Perang' AS
-
Gus Ipul Tegaskan Sekolah Rakyat Tak Ada Pendaftaran: Anak Lulus, Orang Tua Harus Lepas Bansos!
-
Indra Iskandar Menang Praperadilan, Hakim Perintahkan KPK Hentikan Penyidikan
-
Perang di Mata Rakyat Israel: Terlalu Berat Bagi Saya Pikirkan Masa Depan
-
Tujuh Hari Jelang Keberangkatan, DPR Desak Kepastian Biaya Tambahan Haji
-
Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, BEM Dorong Sanksi Berat hingga DO