Suara.com - Kementerian Hukum dan HAM menyatakan semua kalangan, baik lembaga maupun perorangan, dapat mengajukan permohonan merek ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Tapi tidak semua pihak yang mengajukan permohonan merek serta merta mendapatkan atau memperoleh perlindungan hukum merek," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham Razilu di Jakarta, hari ini.
Pernyataan Razilu terkait polemik permohonan merek Citayam Fashion Week yang diajukan oleh sejumlah pihak ke Kemenkumham.
Permohonan merek diterima atau ditolak nanti akan ditentukan oleh apakah memenuhi persyaratan administratif dan substantif.
"Jadi dasar pemeriksaan substantif, di sini menentukan berhak didatar atau ditolak," kata Razilu.
Razilu kemudian menjelaskan tahapan permohonan merek yang perlu diketahui publik.
Ketika seseorang atau lembaga mengajukan permohonan, akan dilakukan pemeriksaan formalitas yang bisa memakan waktu selama 15 hari.
Setelah itu dipublikasikan selama dua bulan. Dalam tahapan publikasi ini, DJKI Kemenkumham akan menerima masukan dari publik, apakah ada yang keberatan atau tidak. Keberatan yang ada harus disampaikan dengan argumen yang jelas.
Keberatan yang disampaikan publik akan menjadi dasar saat dilakukan pemeriksaan substantif oleh DJKI Kemenkumham. Selanjutnya akan diputuskan merek yang diajukan diterima atau ditolak.
Baca Juga: Kembali Tarik Pendaftaran Merek Citayam Fashion Week, DJKI Minta Baim Wong Tiru Sikap Indigo
Untuk menentukan permohonan merek diterima atau ditolak, DJKI Kemenkumham akan mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.
"Sepanjang didasarkan pemohon yang beritikad baik dan berintegritas serta memenuhi persyaratan sebagaimana telah ditentukan UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis," kata Razilu. [rangkuman laporan Suara.com]
Berita Terkait
-
Jeje Slebew Sekarang Kerja Apa? Eks Seleb Citayam Fashion Week Sempat Dikira Jualan Kopi Starling
-
Jeje Slebew Dulu Viral gara-gara Apa? Kini Pindah Agama dan Video Terbarunya Kejutkan Netizen
-
Jeje Slebew Jualan Kopi Starling di Jalanan, Fakta di Balik Aksinya Terungkap
-
Annida Allivia Rancang Bogor Fashion Week di Sport Center, Jadikan Ruang Kreatif Baru bagi Gen Z
-
Pamer Foto Mesra Bareng Cowok, Jeje Slebew Punya Pacar Baru?
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online
-
Jejak Sadis Taufik Hidayat: 4 Indekos Jadi Saksi Bisu Yuvita Dibuat Buta hingga Lumpuh
-
Polisi Bongkar Home Industri Narkoba, Kamar Apartemen Disulap Jadi Tempat Produksi
-
Sekap dan Siksa Yuvita Pakai Helm, Sajam hingga Rokok: Taufik Hidayat Ternyata Penjahat Kambuhan!