Suara.com - Pemerintah Malaysia mengutuk pelaksanaan hukuman mati yang dilakukan junta Myanmar terhadap empat aktivis demokrasi dan menganggap itu sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Malaysia mengutuk eksekusi empat aktivis demokrasi oleh junta. Ini adalah kejahatan terhadap kemanusiaan dan dengan jelas menunjukkan bahwa junta sedang mengolok-olok 5PC (5 poin Konsensus ASEAN)," kata Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah melalui Twitter, Selasa (26/7/2022).
Pada 22 Juli lalu, ia mengatakan kabinet memutuskan dua masalah penting, bahwa Myanmar tidak diizinkan untuk mengirim perwakilan politik untuk seluruh pertemuan tingkat menteri ASEAN, dan kebutuhan akan kerangka kerja dengan tujuan akhir yang jelas untuk mengimplementasikan Konsensus Lima Poin.
Tujuan akhirnya adalah Myanmar yang demokratis, inklusif, adil, damai, harmonis, dan sejahtera yang hak-hak sipil dan politiknya dijamin oleh Konstitusi.
ASEAN, menurut Saifuddin, harus bekerja sama dengan Utusan Khusus Sekretaris Jenderal PBB Dr Noeleen Heyzer dan komunitas internasional, guna menyelesaikan persoalan tersebut.
Pelaksanaan hukuman mati itu terjadi kurang dari dua minggu setelah Utusan Khusus Ketua ASEAN untuk Myanmar, Menteri Luar Negeri Kamboja Prak Sokhonn, mengunjungi Myanmar dan hanya sekitar seminggu sebelum pertemuan para menteri luar negeri ASEAN di Phnom Penh pada 3 Agustus.
"Kami melihatnya seolah-olah junta mengolok-olok ASEAN 5PC dan saya pikir kami perlu melihat masalah ini dengan serius," ujar dia.
ASEAN, pada Selasa, juga mengeluarkan teguran keras atas eksekusi mati yang dilakukan militer yang berkuasa di Myanmar terhadap aktivitas demokrasi negara itu, dengan menyebutnya sebagai tindakan yang "sangat tercela".
Kamboja selaku Ketua ASEAN saat ini mengeluarkan rilis bahwa pelaksanaan hukuman mati tersebut hanya seminggu sebelum pertemuan ke-55 tingkat menteri ASEAN, dan tindakan itu sangat tercela. Sekaligus menunjukkan kurangnya kemauan junta untuk mendukung Lima Poin Konsensus. (Sumber: Antara)
Baca Juga: ASEAN Sebut Eksekusi Mati Aktivis Myanmar Aksi Sangat Tercela
Berita Terkait
-
ASEAN Para Games 2022: Ribuan Atlet dari 9 Negara Sudah Tiba di Kota Solo, Ini Daftarnya
-
Kontingen Negara Peserta ASEAN Para Games 2022 Mulai Berdatangan
-
Kontingen ASEAN Para Games 2022 Mulai Berdatangan di Kota Solo
-
Puan Ajak Masyarakat Dukung Tim Indonesia di Asean Para Games XI
-
ASEAN Sebut Eksekusi Mati Aktivis Myanmar Aksi Sangat Tercela
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer