Suara.com - Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok masih pikir-pikir untuk melaporkan atau tidaknya pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Keputusan terkait hal ini akan disampaikan pada pekan depan.
"Terkait laporan polisi beliau (Ahok) menyampaikan akan diputuskan minggu depan untuk jadi buat laporan polisi atau tidak," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Kamaruddin sempat mengaitakan hubungan asmara Ahok dan Puput Nastiti Devi dengan peristiwa penembakan Brigadir J di kediaman Ferdy Sambo. Dalam video yang diunggah akun TikTok @beritayoutubee, Kamaruddin menyinggung Ahok yang kerap menuding mantan istrinya Veronica Tan berselingkuh.
"Saya melempar pertanyaan buat kita semua, saya belajar dari kasus Ahok. Waktu itu Ahok menuduh ibu Veronicalah yang berselingkuh, mungkin semua kita masih mengingat-ingat itu, bahkan Ahok paling sering menyebut nama Yesus seolah-olah Ahok itu benar," kata Kamaruddin.
Kendati begitu, kata Kamaruddin, Ahok lah yang justru selepas bebas dari penjara langsung menikahi Puput. Atas dasar hal itu, Kamaruddin lantas mengaitkan dengan kasus penembakan Brigadir J yang menurut versi kepolisian dilatarbelakangi adanya pelecehan terhadap istri Ferdy Sambo.
"Tetapi ketika Ahok sudah dipenjara tiba-tiba dia buat janji perkawinan dengan ajudan ibu itu. Pertanyaan saya, kapan mereka pacaran sehingga Ahok di balik jeruji dan di balik tembok mengikat perjanjian kawin dengan ajudan ibu itu," tuturnya.
"Orang yang sudah dewasa dan cerdas pasti memahami maksud saya ini. Maka demikian juga apa yang terjadi di Duren Tiga (rumah Ferdy Sambo) sana. Apakah kita tidak berpikir bahwa yang terjadi adalah sebaliknya," imbuhnya.
Ancam Lapor Polisi
Buntut dari pada itu, Ahok mengultimatum Kamaruddin untuk menyampaikan permohonan maaf. Sebab, pernyataannya tersebut dinilai Ahok merupakan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Apa Itu OI? Ormas Fans Iwan Fals Pernah Dituduh Pengacara Brigadir J Sebagai Organisasi Berbahaya
"Pak BTP sendiri juga sudah menyatakan ini merupakan perbuatan fitnah, pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Ahok, Ramzy di Polda Metro Jaya, Senin (25/7/2022).
Ramzy ketika itu mengklaim telah berkonsultasi dengan penyidik Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya terkait rencananya melaporkan kasus ini. Dia juga mengklaim telah mengantongi barang bukti untuk memperkuat laporannya.
"Jadi saya meminta untuk Kamaruddin untuk tidak lagi mengaitakan case klien saya. Kalau misalnya tidak mengetahui apa musababnya dan tidak mengetahui penyebabnya sesungguhnya, lebih baik fokus saja pada penanganan perkaranya. Tidak lagi menarik-menarik klien saya pak BTP," kata dia.
Menurut Ramzy, Ahok memberi tenggat waktu 2x24 jam kepada Kamaruddin untuk segera menyampaikan permohonan maaf.
"Kalau memang tidak ada permintaan maaf dan meralat penytaan tersebut saya akan membuat laporan polisi pada hari Rabu," tegasnya.
Ogah Minta Maaf
Berita Terkait
-
Makam Dibongkar, Ibunda Brigadir J Menangis Histeris
-
1 Jam Penggalian Makam, Jenazah Brigadir J Dibawa ke RSU Sungai Bahar untuk Autopsi Ulang
-
Penggalian Makam Dihadiri Petinggi Polisi, Jenazah Brigadir J Dibawa ke Rumah Sakit
-
Ibu Brigadir J Menangis Histeris saat Pembongkaran Makam Anaknya
-
Demi Memastikan Penyebab Kematiannya, Beberapa Organ Tubuh Brigadir J akan Dibawa ke Jakarta
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?