Suara.com - Para ABG laki-laki yang berpenampilan seperti wanita di Citayam Fashion Week diketahui termasuk ke dalam kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Kok bisa?
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Sosial Kota Jakarta Pusat, Abdul Salam, mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan terhadap sejumlah remaja laki-laki yang berdandan seperti perempuan saat Citayam Fashion Week (CFW) di kawasan Dukuh Atas, Sudirman, Jakarta.
Menurut pihaknya, ABG yang berpenampilan seperti itu termasuk kategori penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS). Mereka yang ditertibkan akan dimasukkan ke Panti Kedoya untuk diberikan edukasi.
Melansir laman resmi Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, PMKS adalah seseorang, keluarga atau kelompok masyarakat yang tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya karena suatu gangguan.
Gangguan itu sendiri bisa berupa kemiskinan, keterlantaran, kecacatan, ketunaan sosial, keterbelakangan, keterasingan dan perubahan lingkungan (misal, bencana).
Adapun jenis-jenisnya PMKS yang berjumlah 22 tertuang dalam situs dinsos.bulelengkab.go.id, yaitu:
1. Anak Balita Terlantar, anak yang berusia 0-4 tahun karena alasan tertentu. Misal, sakit atau orang tuanya tidak mampu melakukan kewajibannya yang disebabkan kemiskinan, salah seorang atau keduanya sakit bahkan meninggal. Hingga akhirnya kelangsungan hidup dan pertumbuhannya terganggu.
2. Anak Terlantar, anak berusia 5-18 tahun karena alasan sama. Ditambah keluarga tidak harmonis dan tidak ada pengasuh sehingga terganggu kelangsungan hidup, pertumbuhan dan perkembangan baiknya secara jasmani, rohani dan sosial.
3. Anak Nakal, anak yang berusia 5-18 tahun yang berperilaku menyimpang dari norma dan kebiasaan yang berlaku dalam masyarakat, maupun lingkungannya sehingga merugikan dirinya, keluarga dan orang lain, serta mengganggu ketertiban umum. Namun, dengan usia ini, mereka belum dapat dituntut secara hukum.
Baca Juga: Gisel Tanggapi Jeje Slebew yang Ngamuk saat Diminta Foto Bareng: Namanya Masih Baru
4. Anak Jalanan, anak berusia 5-18 tahun yang menghabiskan sebagian waktunya untuk mencari nafkah dan berkeliaran di jalanan maupun tempat umum.
5. Wanita Rawan Sosial Ekonomi, seorang wanita dewasa berusia 19-59 tahun yang belum menikah atau berstatus janda tidak mempunyai penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
6. Korban Tindak Kekerasan, seseorang yang terancam secara fisik atau psikologis karena tindak kekerasan. Contoh, diperlakukan tidak semestinya dalam lingkungan keluarga atau sosial. Dalam hal ini anak, wanita dan lanjut usia termasuk ke dalam korban tindak kekerasan.
7. Lanjut Usia Terlantar, seseorang yang berusia 60 tahun atau lebih, karena faktor tertentu tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya baik secara jasmani, rohani maupun sosial.
8. Penyandang Cacat, seseorang yang mempunyai kelainan fisik maupun mental yang dapat mengganggu dirinya untuk melakukan fungsi jasmani, rohani maupun sosialnya secara layak. Dalam hal ini, beberapa orang yang termasuk adalah anak cacat dan penyandang cacat akibat penyakit kronis.
9. Tuna Susila, seseorang yang melakukan hubungan seksual dengan sesama atau lawan jenis secara berulang-ulang dan bergantian di luar perkawinan yang sah dengan tujuan menerima imbalan.
Berita Terkait
-
Pemkot Jakpus Sita Belasan Motor Parkir Liar di Kawasan Citayam Fashion Week
-
Gisel Tanggapi Jeje Slebew yang Ngamuk saat Diminta Foto Bareng: Namanya Masih Baru
-
Fenomena Citayam Fashion Week Merembet ke Siantar
-
Jeje Slebew Ngamuk Dimintai Foto, Bonge Bereaksi: Heboh Sendiri
-
Masuk Kategori PMKS, Remaja Pria Berbusana Wanita Di Citayam Fashion Week Bakal 'Nginap' Di Panti Sosial Kedoya
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram
-
Rawan Tumbang Saat Hujan Deras, Pemprov DKI Remajakan Puluhan Ribu Pohon di Jakarta
-
APBD Dipangkas, Dedi Mulyadi Sebut ASN Jabar Bakal Puasa Tahun Depan
-
Viral ASN Deli Serdang Ngaku Sulit Naik Pangkat, Bobby Nasution Langsung Mediasi dan Ini Hasilnya
-
Terungkap! 5 Fakta Baru Kasus Narkoba Onad: Pemasok Dibekuk, Statusnya Jadi Korban
-
Budi Arie Bantah Isu Projo Jauh dari Jokowi: Jangan di-Framing!
-
Budi Arie Hubungi Jokowi, Ungkap Rencana Ganti Logo Projo Lewat Sayembara