Suara.com - Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan akan mengawal kasus pencabulan terhadap belasan santri Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok. Ia meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Menurut Yandri pelaku yang berjumlah empat orang itu pantas mendapat hukuman kebiri, bahkan hukuman mati atas tindakan bejat terhadap santriwati yang merupakan anak di bawah umur.
Ia berujar hukuman terhadap pelaku tidak hanya dengan KUHP biasa di mana hukuman pidana maksimal 20 tahun, melainkan harus ada pemberatan.
"Pemberatan itu bisa hukum kebiri atau hukuman mati sehingga tidak ada ruang toleransi kita untuk para pelaku ini, seenaknya saja melakukan perbuatan yang tercela apalagi sekali lagi anak di bawah umur," kata Yandri di Kompleks Parlemen Senayan, Rabu (27/7/2022).
Yandri sendiri mengutuk keras tindakannpelalu. Ia sekaligus meminta masyarakat menjadinpara pelalu sebagai musuh bersama.
"Kami minta kepada masyarakat untuk terus bersama-sama menjadikan ini musuh bersama terhadap kelompok atau orang per orang yang melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur," ujar Yandri.
Sebelumnya, Yandri meminta kepolisian segera menangkap dan menetapkan empat pelaku pencabulan terhadap belasan santriwati di Yayasan Istana Yatim Riyadhul Jannah, Depok, Jawa Barat.
Permintaan itu disampaikan Yandri usai melalukan pertemuan dengan keuarga korab beserta korban di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan.
"Sebagai pimpinan MPR dan juga sebagai pimpinan Komisi VIII tentu meminta secara serius dan sungguh-sungguh kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yandri.
Baca Juga: Viral Video Guru Pondok Pesantren Hancurkan Make-up yang Disita dari Para Santriwati
Wakil Ketua MPR dari Fraksi PAN ini bahkan mengultimatum penahanan itu segera dilakukan pada hari ini atau paling lambat Kamis (28/7). Ia bahkan berniat mendatangi Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
"Dan yang paling bisa ditampakkan keseriusan itu ya Polda Metro Jaya atau Kapolresta Depok harus menahan langsung hari ini atau nanti malam, paling lambat besok, kalau tidak berarti ada sesuatu yang dianggap tidak serius," ujarnya.
Naik Penyidikan
Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah meningkatkan perkara kasus dugaan pencabulan di salah satu pondok pesantren kawasan Depok, Jawa Barat ke tahap penyidikan. Tiga orang ustadz dan satu santri berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan ini dilakukan berdasar hasil gelar perkara yang dilaksanakan oleh penyidik. Selain itu juga merujuk pada barang bukti serta berkas pemeriksaan terhadap tiga korban.
"Jadi sampai dengan hari ini empat orang pelaku ini sudah dinaikan ke tahap penyidikan dan kemungkinan akan menjadi tersangka," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/7).
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
Terkini
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
Kenapa Pakai Cushion Malah Beruntusan dan Bagaimana Cara Mengatasinya?
-
Mobil Terlaris Toyota 2026 Januari hingga Juli, MPV Masih Jadi Raja
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Kepala SPPG Dinonaktifkan Imbas Puluhan Siswa Keracunan MBG di Dumai
-
Komdigi Pantau Pemulihan 200 BTS di Flores yang Diguncang Gempa 7,7
-
Instruksi Pimpinan DPR ke Legislator: Koordinasikan Bantuan dan Evakuasi Korban Gempa NTT
-
Kapan Waktu Terbaik Pakai Juva Wrinkle Warrior ZAP? Simak Panduannya Biar Wajah Kencang Awet Muda
-
Desa Les Buleleng Bali Menanam Masa Depan Lewat Konservasi Terumbu Karang
-
Cocok Ditonton Keluarga 9-10 Oktober, Drama Musikal Sirena Angkat Kisah Putri Duyung Terdampar