Suara.com - Profil Kapolda Metro IrJen Pol Fadil Imran di Wikipedia diduga telah diubah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Tiba-tiba keterangan mengenai biodata Kapolda Metro Jaya tersebut memuat keterangan kalau Irjen Fadil Imran telah menerima suap dari Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Pihak yang mengatasnamankan dirinya Sahabat Polisi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, karena dianggap sebagai berita bohong dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut ulasannya.
1. Biodata Irjen Fadil Imran diedit pihak lain
Biodata Kapolda Metro Jaya diduga telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggungjawabnya. Dalam keterangannya di Wikipedia, pelaku menyebut jika Fadil menerima suap dari Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Selain meyebut Fadil Imran menerima suap dari Ferdy Sambo, di Wikipedia juga disebutkan jika Fadil tidak menangkap Ferdy Sambo yang ditulis sebagai otak pembunuhan berecana terhadap Brigadir J.
2. Sahabat Polisi buat laporan ke Kapolda
Buntut daripada masalah tersebut, pihak yang mengatas namakan dirinya sebagai Sahabat Polisi melaporkan perubahan biodata tersebut ke Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoaks.
Ketua Sahabat Polisi, Fonda Tangguh mengatakan, laporannya telah diterima dan terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2022.
"Hari ini saya melaporkan penggunan anonimnya, saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan," kata Fonda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
3. Pelaku menyebarkan berita hoaks
Terkait biodata Irjen Pol Fadil Imran yang diedit, Fonda mengungkapkan jika pelaku melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab.
Karena penyebaran berita bohong alias hoaks sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
4. Wikipedia harus lebih selektif
Berita Terkait
-
Ingatkan Kamaruddin Tak Banyak Berspekulasi, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Itu Ahli Hukum, Bukan Nujum
-
Siapa Oki Rengga, Komika Viral Tarik Penonton usai Dibilang Lawakan Tak Lucu
-
Berhalangan Hadiri Asesmen, Bharada E Belum Berstatus Terlindung LPSK
-
Usut Hubungan Para Ajudan, Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Turut Digali Komnas HAM
-
Profil Brigita Manohara Bukan Sembarang Orang, Dapat Rekor MURI Perempuan Dengan Gelar Akademik Terbanyak
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?