Suara.com - Profil Kapolda Metro IrJen Pol Fadil Imran di Wikipedia diduga telah diubah oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Tiba-tiba keterangan mengenai biodata Kapolda Metro Jaya tersebut memuat keterangan kalau Irjen Fadil Imran telah menerima suap dari Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo terkait kasus penembakan terhadap Brigadir J.
Pihak yang mengatasnamankan dirinya Sahabat Polisi melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya, karena dianggap sebagai berita bohong dan bisa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Bagaimana hal ini bisa terjadi? Berikut ulasannya.
1. Biodata Irjen Fadil Imran diedit pihak lain
Biodata Kapolda Metro Jaya diduga telah diedit oleh pihak yang tidak bertanggungjawabnya. Dalam keterangannya di Wikipedia, pelaku menyebut jika Fadil menerima suap dari Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo.
Selain meyebut Fadil Imran menerima suap dari Ferdy Sambo, di Wikipedia juga disebutkan jika Fadil tidak menangkap Ferdy Sambo yang ditulis sebagai otak pembunuhan berecana terhadap Brigadir J.
2. Sahabat Polisi buat laporan ke Kapolda
Buntut daripada masalah tersebut, pihak yang mengatas namakan dirinya sebagai Sahabat Polisi melaporkan perubahan biodata tersebut ke Polda Metro Jaya atas penyebaran berita hoaks.
Ketua Sahabat Polisi, Fonda Tangguh mengatakan, laporannya telah diterima dan terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 26 Juli 2022.
"Hari ini saya melaporkan penggunan anonimnya, saya laporkan hari ini dengan dugaan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 tentang penyebaran berita bohong yang menimbulkan kegaduhan," kata Fonda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
3. Pelaku menyebarkan berita hoaks
Terkait biodata Irjen Pol Fadil Imran yang diedit, Fonda mengungkapkan jika pelaku melakukan perbuatan yang tidak bertanggungjawab.
Karena penyebaran berita bohong alias hoaks sangat berbahaya dan dapat menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat.
4. Wikipedia harus lebih selektif
Berita Terkait
-
Ingatkan Kamaruddin Tak Banyak Berspekulasi, Kuasa Hukum Istri Ferdy Sambo: Advokat Itu Ahli Hukum, Bukan Nujum
-
Siapa Oki Rengga, Komika Viral Tarik Penonton usai Dibilang Lawakan Tak Lucu
-
Berhalangan Hadiri Asesmen, Bharada E Belum Berstatus Terlindung LPSK
-
Usut Hubungan Para Ajudan, Kedekatan Brigadir J dengan Istri Ferdy Sambo Turut Digali Komnas HAM
-
Profil Brigita Manohara Bukan Sembarang Orang, Dapat Rekor MURI Perempuan Dengan Gelar Akademik Terbanyak
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 Oktober 2025: Banjir 2.000 Gems, Pemain 110-113, dan Rank Up
Pilihan
-
Wawancara Kerja Lancar? Kuasai 6 Jurus Ini, Dijamin Bikin Pewawancara Terpukau
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
Terkini
-
Bappenas Soroti Urbanisasi Indonesia: Kota Tumbuh Tak Terkendali, Produktivitas Rendah
-
Gaduh Laporan 'Ujaran Kebencian' Bahlil, Golkar Panggil Pelapor: Siapa yang Suruh?
-
Kelamin Suami Dipotong Istri Gara-gara Chat, Korban Naik Motor Sendiri ke RSCM Bawa Potongannya
-
Pakai Kacamata Hitam, Begini Momen Prabowo Sambut Kunjungan Presiden Brasil Lula di Istana Merdeka
-
Klaim Air Pegunungan Cuma Iklan? BPKN Siap Panggil Bos Aqua, Dugaan Pakai Air Sumur Bor Diselidiki
-
Draf NDC 3.0 Dinilai Tak Cukup Ambisius, IESR Peringatkan Risiko Ekonomi dan Ekologis
-
Usai Ancam Pecat Anak Buah jika Ngibul soal Dana Ngendap, KDM: Saya jadi Gak Enak Nih
-
Survei IDSIGH Ungkap Kinerja Gibran Stabil Sepanjang Tahun Pertama
-
Kenapa Harimau Masuk ke Permukiman? Pakar Beri Penjelasannya
-
Kemen PPPA: Kasus Kekerasan Santri di Malang Tunjukkan Lemahnya Perlindungan Anak di Pesantren