Suara.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh menyayangkan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang belum juga melayangkan banding atas putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) soal nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta tahun 2022.
Diketahui, batas waktu untuk mengajukan banding atas putusan soal UMP Jakarta 2022 itu sampai 29 Juli mendatang.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, sudah berkomunikasi dengan Gubernur Anies Baswedan. Dalam perbincangan keduanya, Iqbal menyebut Anies cenderung tidak akan melakukan banding.
"Walaupun belum diumumkan secara resmi, KSPI dan Partai Buruh mengecam sikap Gubernur DKI yang kecenderungannya tidak melakukan banding," ujar Said kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Jika sampai batas waktu Anies tak melakukan banding, Partai Buruh dan KSPI akan melakukan banding tanpa melibatkan Gubernur sebagai tergugat intervensi.
"KSPI bersama Partai Buruh dan serikat buruh yang menginginkan banding, kami akan banding sendiri. Gugatan banding akan tetap kami layangkan meskipun tidak melibatkan Gubernur," kata Said.
Karena KSPI akan melakukan banding, Said meminta pengusaha tidak melakukan penurunan upah hingga ada keputusan yang bersifat final.
"Bilamana pengusaha melakukan penurunan upah, KSPI akan menginstruksikan anggotanya untuk melakukan mogok kerja," jelasnya.
Selain itu, Said menyebut pihaknya akan menggencarkan demonstrasi ke kantor Anies untuk mendesak melakukan banding.
Baca Juga: Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu
"KSPI akan melakukan demonstrasi terus menerus ke kantor Balaikota, untuk mendesak Gubernur tidak berlindung di balik putusan PTUN," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Buruh di Gianyar Tewas Setelah Tersengat Listrik Lampu Penerangan
-
Wanita Buruh Pabrik di Ungaran Jadi Korban Mutilasi, Mantan Pacar Ditangkap
-
Imbas Penarikan TKI, Indonesia-Malaysia Cari Jalan Keluar Penempatan TKI
-
Pakar: Meski Anies Baswedan Banding UMP DKI Jakarta, Belum Tentu Banyak Membantu
-
FSPI Minta Anies Segera Lakukan Banding Atas Putusan PTUN Soal UMP DKI
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis
-
Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo
-
Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama
-
Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya
-
Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik
-
Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema
-
Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR
-
Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis
-
Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini
-
Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!