Suara.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming bakal dinonaktifkan dari jabatannya sebagai bendahara umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Keputusan itu diambil seraya putusan gugatan praperadilan Mardani Maming ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Ya, setelah penetapan pengadilan berlaku beliau akan non aktif sebagai bendum PBNU," kata Ketua PBNU Bidang Keagamaan Ahmad Fahrurrozi saat dikonfirmasi, Rabu (27/7/2022).
Mardani diduga terlibat dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi terkait izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Kasus itu tengah diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dengan menonaktifkan jabatannya di PBNU, Ahmad berharap Mardani bisa lebih fokus terhadap proses hukum.
Di sisi lain, Ahmad juga meyakini kalau Mardani akan menanggalkan jabatannya di PBNU.
"Saya yakin dia akan segera mengundurkan diri," ucapnya.
Ahmad menyebut kalau PBNU akan memutuskan terkait status Mardani di lembaga tersebut melalui penyelenggaraan rapat.
"Hal ini juga akan segera diputuskan oleh rapat pimpinan dalam waktu dekat."
Jadi DPO
Baca Juga: 3 Alasan Witan Sulaeman akan Berkarier di Liga 1 Usai Tinggalkan Lechia Gdansk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), resmi menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Bendahara Umum PBNU, Mardani H Maming pada Selasa (26/7/2022).
Status DPO itu diterbitkan oleh KPK lantaran politikus PDIP itu dianggap tidak kooperatif setelah dua kali dipanggil untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
"Hari ini KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, dikutip dari Suara.com, Selasa (26/7/2022).
Lebih lanjut, KPK pun segera melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk membantu penangkapan terhadap Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) itu.
"KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka," ujar Ali.
Terkait status DPO itu, Ali pun meminta kepada masyarakat bila mengetahui informasi soal informasi keberadaan Maming agar segera menghubungi KPK.
Berita Terkait
-
Jadi Buron KPK, PBNU Belum Pecat Mardani Maming
-
Denny Indrayana: Insyaallah Mardani Maming Akan Hadiri Panggilan KPK Besok
-
Mardani Maming Jadi DPO, Denny Indrayana: Bisa Jadi Sabotase Permohonan Gugatan Praperadilan Ditolak
-
Hakim PN Jakarta Selatan: Pra Peradilan Mardani Maming Tidak Dapat Diterima
-
6 Fakta KPK Tetapkan Mardani Maming Jadi Buronan hingga Sebar Ciri-cirinya
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Jangan Anggap Sepele Nyeri Pinggang Mendadak, Bisa Jadi Tanda Batu Saluran Kemih
-
Motul Perluas Jangkauan di Jawa Barat, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Otomotif Nasional
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda