Suara.com - Bendahara Umum PBNU sekaligus mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani H Maming resmi masuk dalam daftar buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa, (26/07/2022).
Mardani memang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap gratifikasi dari izin pertambangan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Ia dianggap tidak kooperatif sehingga membuat pihak KPK harus memasukkannya dalam daftar buronan dan diminta untuk segera menyerahkan diri.
Simak inilah 6 fakta KPK tetapkan Mardani H Maming jadi buronan.
1. Sudah 2 kali mangkir
Sebelum masuk ke daftar buronan KPK, Mardani telah dipanggil KPK sebanyak dua kali semenjak dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi tambang di daerah kekuasannya terdahulu, Kabupaten Tanah Bumbu Kalimantan Selatan.
Dalam dua kali pemanggilan tersebut, Mardani sama sekali tidak menampakkan diri sehingga menyulitkan proses hukum yang harus ditempuhnya.
2. Sudah diperingatkan soal daftar buronan
Tak hanya memanggil Mardani, KPK pun sempat mengancam Mardani dan timnya untuk memasukkan namanya dalam daftar buronan atau DPO jika tidak segera hadir dalam pemanggilan.
Tak main-main dengan peringatan itu, KPK pun akhirnya merilis status baru Mardani sebagai daftar buronan KPK mulai Selasa kemarin.
3. Bambang Widjojanto sebut KPK tidak transparan
Kuasa Hukum Mardani, Bambang Widjojanto sempat menyebut bahwa KPK tidak transparan dan tidak akuntabel. Bambang mengungkap bahwa Mardani telah mengonfirmasi akan datang dalam pemanggilan KPK pada Kamis (28/07/2022) besok.
Namun kenaikan status Mardani menjadi buronan dianggap Bambang sebagai penyembunyian informasi oleh KPK. Bambang pun mengaku bahwa kliennya sudah sangat transparan dan bersedia hadir dalam pemanggilan, namun informasi kehadiran Mardani tersebut seolah ditutupi oleh KPK.
4. PBNU minta Mardani segera menyerahkan diri
Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil pun buka suara atas kasus yang menyeret salah satu anggotanya ini. Gus Yahya, begitu ia disapa pun meminta Mardani dapat segera menyerahkan diri dan bersedia untuk menerima apapun jeratan hukum yang menjeratnya atas kasus yang telah ia perbuat.
"Kita berharap (Mardani) dapat menyerahkan diri. Kami yakin dia akan menyerahkan diri" ujar Gus Yahya saat ditemui media di UII Yogyakarta, Selasa (26/07/2022) kemarin.
Berita Terkait
-
Profil Brigita Manohara Bukan Sembarang Orang, Dapat Rekor MURI Perempuan Dengan Gelar Akademik Terbanyak
-
Kronologi Penggelapan Dana Bansos oleh Kepala Kantor Pos Kecamatan Rembang Kabupaten Purbalingga
-
PDIP Beri Peringatakan Kader yang Terjerat Kasus Korupsi Agar Kooperatif dan Taat Proses Hukum
-
Tok! Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Status Tersangka Mardani Maming
-
Profil Brigita Manohara: Sosok yang Diduga Terima Hasil Korupsi Bupati Mamberamo Tengah
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Digasak saat Check In di Hotel, Motor-HP Pacar Dijual di FB, RA Kabur ke Yogya!
-
Menlu AS Tuduh Badan PBB UNRWA 'Antek' Hamas Usai ICJ Putuskan Kewajiban Israel
-
Apes! Check-In di Hotel Kawasan Jaksel, Motor dan HP Si Cewek Malah Dibawa Kabur Pacarnya
-
Ajak Sekda dan Kepala Bappeda, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas: Selaraskan Program Pusat-Daerah
-
Dibully Mahasiswa Unud usai Tewas, Polisi Telusuri Isi HP dan Laptop Timothy Anugerah, Mengapa?
-
Dituding Sebar Fitnah soal NCD, Dirut CMNP Dilaporkan MNC Asia Holding ke Polda Metro Jaya
-
Ledek Kubu Roy Suryo Cs? Pentolan ProJo usai Jokowi Pamer Ijazah: Tanya Mas Roy Sajalah
-
Viral Karyawan SPPG MBG Jadi Korban Pelecehan, Terduga Pelaku Keluarga Anggota TNI?
-
Siswa Sekolah Rakyat Diam-diam Surati Prabowo, Seskab Teddy Bongkar Isi Suratnya!
-
Ketua DPD RI Ajak Pemuda Parlemen Berpolitik Secara Berkebudayaan dan Jaga Reputasi