Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap temuan baru terkait kasus penembakan Brigadir J alias Nofryansah Yosua Hutabarat yang diduga ditembak Bharada E di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu .
Temuan itu berdasarkan rekaman kamera CCTV yang menunjukkan Brigadir J, Bharada E dan Putri, istri dari Ferdy Sambo serta para ajudan lainya yang melakukan tes PCR bersama-sama usai pulang dari Mangelang.
"Saya bilangnya PCR, untuk ibu (Putri) yang terlihat di salah satu video untuk ibu, untuk almarhum Yosua (Brigadir J), Bharada E itu kelihatan dan rombongan yang lain," Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada wartawan, Rabu (27/7/2022).
Anam mengatakan, tes PCR dilakukan beberapa saat sebelum Brigadir J dikabarkan tewas diduga akibat ditembak Bharada E.
Namun, tes PCR itu tidak dilakukan di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo. Anam tidak menjelaskan secara spesifik lokasi tes PCR dilaksanakan. Namun dia hanya memastikan, jika tes PCR dilakukan di salah satu rumah yang masih berada di Duren Tiga.
"Bukan (rumah dinas). Bukan TKP," jelas Anam.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi, terkait tes PCR yang dilakukan Ferdy Sambo, Anam belum bisa menjawabnya.
"Untuk pemeriksaan Pak Sambo nanti disimpan untuk Pak Sambo," kata Anam.
Temuan Komnas HAM yang menyebutkan Brigadir J, Bharada E dan Putri melakukan tes PCR bersama, didapat berdasarkan 20 video rekaman CCTV dari 27 titik yang ditunjukkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslafor) Polri saat diperiksa pada hari ini, Rabu (27/7/2022).
Baca Juga: Buka 20 Video CCTV, Komnas HAM Temukan Fakta Brigadir J Masih Hidup saat Tiba di Duren Tiga
Sementara itu pemeriksaan Komnas HAM terhadap Tim Siber dan Puslafor Polri dilaksanakan belum rampung seluruhnya. Anam menyebut hasilnya baru sampai 80 persen. Pemeriksaan selanjutnya bakal dilaksanakan pada minggu depan.
Dugaan Pelecehan
Brigadir J sebelumnya tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Brigadir J merupakan sopir istri Ferdy Sambo. Sedangkan, Bharada E merupakan ajudan daripada Ferdy Sambo.
Tiga hari setelah kejadian, Ramadhan menyebut Bharada E menembak Brigadir J karena diduga melecehkan istri Kadiv Propam.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Senin (11/7/2022) malam.
Sebelum terjadi penembakan, kata Ramadhan, Bharada E mendengar istri Kadiv Propam berteriak. Dia menuju sumber teriakan tersebut yang berasal dari kamar istri Kadiv Propam. Ketika itu, Bharada E mendapati Brigjen J yang panik melihat kedatangannya. Sampai pada akhirnya, Ramadhan menyebut Brigjen J melesatkan tembakan ke arah Bharada E.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid
 - 
            
              Pramono Pastikan Kampus IKJ Tak Dipindah ke Kota Tua, Fokus Bangun Ekosistem Seni di TIM
 - 
            
              Onad Resmi Direhabilitasi: Bukan Pengedar, Ini Alasan BNNP DKI
 - 
            
              Budi Arie Merapat ke Gerindra? Muzani: Syaratnya Cuma Ini!
 - 
            
              Yusril: Pasal KUHP Lama Tak Lagi Efektif, Judi Online Harus Dihantam dengan TPPU
 - 
            
              Prabowo Setujui Rp5 Triliun untuk KRL Baru: Akhir dari Desak-desakan di Jabodetabek?
 - 
            
              Subsidi Transportasi Dipangkas, Tarif Transjakarta Naik pada 2026?
 - 
            
              Wacana Soeharto Pahlawan Nasional Picu Kontroversi, Asvi Warman Soroti Indikasi Pemutihan Sejarah
 - 
            
              Dinilai Bukan Pelanggaran Etik, Ahli Hukum Sebut Ucapan Adies Kadir Hanya Slip Of The Tongue
 - 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus