Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI berharap korban atau pelapor dapat mengadukan secara resmi anggota DPR RI inisial DK ke MKD, setelah sebelumnya membuat laporan ke Bareskrim Polri atas dugaan pelecehan seksual.
Diakui MKD, laporan secara resmi itu guna melihat secara menyeluruh bukti-bukti atas dugaan yang disangkakan kepada DK.
Pasalnya, melalui keterangan tertulis resmi yang telah dibenarkan pimpinan MKD, MKD kerap mendapat pengaduan terhadap anggota DPR hanya karena ketidaksukaan dan bermuatan politis, tetapi tanpa bukti lebih lanjut.
"DPR adalah lembaga tinggi negara yang menjadi pusat perhatian dan rawan atas serangan lawan politik, tidak jarang orang melaporkan dugaan-dugaan kasus yang tidak disertai dengan bukti otentik dan bersifat ingin menyerang secara personal dan merugikan suatu pihak," tulis MKD dikutip Kamis (28/7/2022).
Karena itu, demi menjaga marwah dan martabat kelembagaan DPR, MKD berharap pihak korban dapat hadir dan memberikan pengaduan secara resmi ke MKD atas dugaan peristiwa yang terjadi.
Kehadiran dan laporan itu diharapkan dilengkapi dengan identitas pengadu, identitas teradu, uraian peristiwa yang diduga pelanggaran serta bukti-bukti pendukung yang otentik, seperti visum dan lain-lain sesuai dengan Pasal 6 Peraturan DPR No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Beracara Mahkamah Kehormatan Dewan.
"Hal ini perlu dilakukan agar kami dapat menindaklanjuti perkara ini dengan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku," tulis MKD.
MKD menegaskan bahwa keberadaan mereka tentu bertujuan untuk menciptakan peradilan dan kebijaksanaan dalam segala tingkah laku dan tindak tanduk seluruh komponen individu yang berada dalam lingkup kerja DPR. Mengingat semua pihak berada di kedudukan yang sama di mata hukum.
"Oleh karena itu, sebagai alat kelengkapan dewan yang memiliki tanggung jawab untuk menegakkan kode etik serta menjaga marwah dan keluhuran martabat DPR-RI, kami akan menyambut baik pengaduan resmi dari pihak korban dan menjaga kepercayaan masyarakat untuk menangani kasus ini dengan transparan, akuntabel, dan berkeadilan," kata MKD.
DK Membantah
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah memanggil DK selalu anggota DPR RI yang diduga melakukan pencabulan. DK sebelumnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan tersebut.
Dalam keterangan tertulis yang dirilis MKD, pemanggilan terhadap DK hari ini bertujuan untuk meminta klarifikasi.
"Rapat MKD dalam rangka permintaan keterangan dan klarifikasi tersebut berlangsung selama 2 jam yang dipimpin oleh Yang Mulia H. Nazaruddin Dek Gam (Wakil Ketua MKD , A-478/F.PAN) dan dihadiri oleh 11 orang (Pimpinan dan Anggota MKD)," tulis MKD, Rabu (27/7/2022).
Adapun tulis MKD, hasil dari klarifikasi terhadap DK masih bersifat sementara. Berdasarkan keterangan yang diberikan, DK membenarkan bahwa ia mengenal korban sebagai staf saat DK masih menjabat sebagai Ketua DPRD Lamongan Tahun 2018.
"Akan tetapi selama ini hubungan disebut baik-baik saja dan tidak pernah melakukan pelecehan. Hal ini kemudian didukung oleh saksi-saksi sesama pegawai DPRD yang secara sukarela memberikan keterangan secara tertulis terkait peristiwa tersebut," tulis MKD.
Tag
Berita Terkait
-
Klarifikasi ke MKD Bantah Lakukan Pelecehan Seksual, Anggota DPR Inisial DK Ngaku Kenal Korban sebagai Staf
-
Siap Panggil Anggota DPR Inisial DK, MKD Minta Korban Bikin Laporan Terkait Kasus Dugaan Pencabulan
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Anggota DPR RI Inisial DK Diduga Lakukan Pencabulan, MKD: Akan Kami Tindaklanjuti
-
Kasus Dugaan Pencabulan Anggota DPR Inisial DK, Demokrat Ogah Gegabah: Asas Praduga Tak Bersalah Jangan Diabaikan
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Ketimbang Berpolemik, Kubu Agus Diminta Terima SK Mardiono Ketum PPP: Digugat pun Bakal Sia-sia?
-
Bima Arya: PLBN Sebatik Harus Mampu Dongkrak Ekonomi Masyarakat Perbatasan
-
Jangan Lewatkan! HUT ke-80 TNI di Monas Ada Doorprize 200 Motor, Makanan Gratis dan Atraksi Militer
-
Menhan Bocorkan Isi Pertemuan Para Tokoh di Rumah Prabowo, Begini Katanya
-
Efek Revisi UU TNI? KontraS Ungkap Lonjakan Drastis Kekerasan Aparat, Papua Jadi Episentrum
-
Ajudan Ungkap Pertemuan 4 Mata Jokowi dan Prabowo di Kertanegara, Setelah Itu Pamit
-
SK Menkum Sahkan Mardiono Ketum, Muncul Seruan Rekonsiliasi: Jangan Ada Tarik-Menarik Kepentingan!
-
Jokowi Sambangi Prabowo di Kertanegara Siang Tadi Lakukan Pertemuan Hampir 2 Jam, Bahas Apa?
-
Catatan Hitam KontraS di HUT TNI: Profesionalisme Tergerus, Pelibatan di Urusan Sipil Kian Meluas!
-
SDA Jamin Jakarta Tak Berpotensi Banjir Rob pada Bulan Ini, Apa Alasannya?