Uu mengakui kekeliruan atas pembicaraan atau pernyataan yang sempat ia lontarkan.
"Mohon maaf atas kesalahan pernyataan saya tentang hal itu, karena memang saya dulu pernah kecil, dan waktu kecil suka saling ledek. Oleh karena itu mohon maaf atas kesalahan saya,” katanya
Wagub Jabar menganggap kasus persetubuhan dengan kucing hal biasa. Hal itu juga karena semasa kecil, Wagub Uu mengaku seringkali mendengar candaan seperti itu.
"Mohon maaf yah, saya juga dulu pernah lah melakukan candaan semacam itu, sering saya denger kejadian seperti itu. Bahkan teman saya (seolah-olah bersetubuh) dengan kerbau dan tetangga saya dengan ayam, candaan biasa lah, mungkin karena ada medsos itu jadi viral," ucap Uu saat mengunjungi keluarga korban bully di Tasikmalaya, Sabtu, 23 Juli 202 lalu.
Lebih lanjut, Uu menyimpulkan bahwa, tidak ada persetubuhan yang dilakukan korban perundungan yang dipaksa bersetubuh dengan kucing. Hal itu ia nilai berdasarkan video viral yang juga dilihatnya.
Tanggapan Warganet
Ungkapan itu sontak viral dan kembali menuai kontroversi. Warganet melalui unggahan @AREAJULID di jejaring media sosial Twitter tampak geram dengan pernyataan tersebut.
Dirangkum Beritahits.id, begini sejumlah tanggapan warganet yang merasa kecewa dengan ucapan Wagub Jabar itu.
""Wajar, namanya anak-anak", "Mainan anak-anak", "anak-anak suka gitu". Mewajarkan hal yang salah dengan tameng "anak-anak". Harusnya nggak boleh gitu, nanti anak-anak jadi kebiasaan ngelakuin hal yang salah," tulis @olen***.
Baca Juga: Profil Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Jabar Ditegur Ridwan Kamil Gegara Pernyataan Kasus Bullying Anak
"Aneh, candaan bersetubuh sama binatang kok diwajarkan. Hadeh," ungkap @hae***.
"Mau lo ngen*** sama nyamuk juga bodoamat tapi nggak usah pake pengalaman lo untuk menormalisasikan yang dialami orang lain," imbuh @Diajeng***.
"Ye itu lingkungan lo nggak bener pak gimana sih, udah tau nggak bener malah dilanjutin sampai tua. Canda-canda emang pada ketawa? Lomba stand up comedy apa begimana?" tutur @icar***.
Berita Terkait
-
Hindari Motif Politik, MKD Minta Agar Korban Dugaan Pelecehan Anggota DPR Inisial DK Bikin Laporan Resmi
-
Profil Uu Ruzhanul Ulum, Wagub Jabar Ditegur Ridwan Kamil Gegara Pernyataan Kasus Bullying Anak
-
DPR Ingatkan Menteri ATR/BPN Masih Banyak PR: Kita Tunggu Terobosan Berantas Mafia Tanah, Bukan Atribut Seragam Pegawai
-
Minta Maaf Sebut Perundungan Anak Hal Biasa, Publik Soroti Wagub Jabar yang Wajarkan Candaan Bersetubuh dengan Hewan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar