Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte kembali menjalani sidang kasus dugaan penganiayaan terhadap Youtuber M. Kece, Kamis (28/7/2022) ini. Kali ini, jenderal bintang dua itu memberikan keterangan selaku terdakwa.
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu merasa heran atas tindakan penistaan agama yang dilakukan Kece mengingat mayoritas masyarakat Indonesia beragama muslim. Dugaan sang jendrela mengarah adanya sosok yang menggerakkan Kece.
"Untuk menanyakan kenapa sih dia melakukan penistaan Agama Islam, puluhan kali di youtube kepada media publik, cari masalah sebegini hebat. Saya sebagai Polri, tidak percaya itu dia lakukan sendiri," ucap Napoleon di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Napoleon mengatakan, apa yang dilakukan Kece dalam konteks penistaan agama begitu nekat. Dengan demikian, Napoleon mengutarakan maksud dan tujuan mencecar pertanyaan ke Kece di Rutan Bareskrim Polri soal dugaan pihak yang menggerakkan.
"Dengan nekatnya seperti itu, ada rasa ingin tahu saya, biasanya orang-orang seperti ini, ada dalangnya di belakangnya. Ya yang pertama, ini yang terjadi kan hanya untuk siapa dalangnya. Siapa donaturnya, siapa sih yang membuat orang ini sebegini nekat," kata dia.
"Kalau ini ngeliat orangnya Kece enggak mungkin lah. Pasti ada dalangnya yang nyuruh, pasti ada orang-orang berkuasa membuat dia sampai nekat seperti itu. Jadi saya itu lebih kepada sifat ingin tahu gitu, ingin tahu siapa si dalangnya," tambah dia.
Pada sidang Kamis (7/7/2022) lalu terungkap fakta kalau motif Kece membikin konten bernada penistaan karena faktor ekonomi. Selain itu, Kece juga disebut belajar dari buronan kasus penistaan agama lainnya yakni Jozeph Paul Zhang dalam memproduksi konten.
Hal itu disampaikan oleh saksi bernama Harmeniko alias Choky alias Pak RT. Sosok Pak RT merupakan terdakwa yang ikut melakukam penganiayaan bersama Irjen Napoleon.
"Siapa yang mengajarkan dia (M. Kece) memasukan semua konten ke Youtube?" tanya Napoleon kepada Pak RT.
Baca Juga: Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?
"Pak paul zhang dan pendeta," jawab Pak RT.
Disebutnya nama Paul Zhang diketahui Pak RT saat Kece diajak berbicara dengan Napoleon usai insiden pelumuran kotoran manusia. Saat itu, eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu menanyakan apakah ada orang yang terhubung dengan Kece.
Selain Paul Zhang, disebut pula nama Pendeta Saifuddin, DPO yang masih berada di luar negeri. Sang pendeta dalam hal ini juga tersandung kasus penistaan agama.
"Tapi saya sering koordinasi dengan pak Pendeta Saifudin Ibrahim, saya sering ngobrol-ngobrol yang di Jerman itu Pak Paul Zhang, Pendeta Manahulu, saya sering ngobrol sama mereka tukar pikiran," kata Pak RT menirukan ucapan Kece.
"Bapak tanya lagi apa kamu disuruh sama mereka? Saudara kece menjawab ini cuma sharing-sharing aja," lanjut Pak RT.
Faktor Ekonomi
Berita Terkait
-
Klaim Kurang Sehat, Roy Suryo Sempat Mampir ke RS Sebelum Penuhi Panggilan Polda Metro Hari Ini
-
Roy Suryo Kembali Diperiksa Kasus Tersangka Meme Stupa Candi Borobudur Hari Ini, Langsung Ditahan?
-
Tersangka Penistaan Agama Pernikahan Manusia dengan Kambing Segera Disidang, Termasuk Anggota DPRD
-
Gegara Sakit, Polisi Kembali Periksa Roy Suryo Kamis Lusa Pekan Ini
-
Disetop Gegara Sakit, Polisi Lanjut Periksa Roy Suryo Kamis Pekan Ini
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021
-
Tukar Jabatan dengan Land Cruiser, Bupati Kuansing Diduga Terima Suap Rp2,75 M
-
Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan: Pemilik Laporkan Dugaan Pencurian Pelat Besi Rp230 Juta
-
Kisah Siswa Sekolah Rakyat Ditayangkan pada Perayaan Hari Bhayangkara ke-80 di Bogor
-
BEM UI Sindir BBM 'Elite' yang Turun: Rakyat dan Ojol Butuhnya Pertamax Murah!
-
Fakta Baru Kasus Bupati Kuansing, KPK Ungkap Dugaan Uang dari Pelepasan Hutan