Suara.com - Kematian Brigadir J masih menyisakan teka-teki di kalangan masyarakat, terlebih bagi keluarga almarhum. Polisi sendiri sebelumnya menyebutkan jika Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E.
Namun pihak keluarga menemukan sejumlah kejanggalan di beberapa bagian tubuh Brigadir J saat disemayamkan. Karena itulah pihak keluarga menduga ada motif lain di balik kematian Brigadir J. Tak tanggung-tanggung, keluarga menduga ada pebunuhan berencana.
Karena itulah, untuk mengungkap penyebab kematian yang sebenarnya, kepolisian melakukan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J pada Rabu (27/7/2022). Proses autopsi tersebut berlangsung selama enam jam.
Apa saja temuan baru setelah autopsi dilakukan? Berikut fakta-faktanya:
1. Autopsi dilakukan dengan pengamanan dari Polda Jambi
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan pada Rabu (27/7/2022) pagi. Autopsi dipimpin langsung oleh Ade Firmansyah Sugiharto dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.
Proses autopsi mendapatkan pengamanan langsung dari anggota Satbrimobda Polda Jambi yang berjaga di depan ruangan autopsi.
2. Autopsi dilakukan selama 6 jam
Autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J dilakukan selama enam jam, mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, bertempat di RSUD Sungai Bahar.
Baca Juga: Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM
Tempat dilakukannya autopsi tidak jauh dari tempat pemakaman Brigadir J, hanya berjarak 2 kilometer.
3. Jenazah sudah membusuk, namun ditemukan beberapa luka
Ketua Tim Forensi Autopsi ulang Brigadir J, Ade Firmansyah mengungkapkan, ketika diautopsi ulang, kondisi jenazah Brigadir J sudah mengalami pembusukan. Namun pihaknya berhasil menyakini adanya beberapa luka.
“Pertama, jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan. Namun, dalam proses tadi, kami berhasil meyakini adanya beberapa luka. Kami tetap harus melakukan penanganan lebih lanjut," ujar Ade Firmansyah.
4. Hasil autopsi keluar sekitar 4-8 pekan
Ketua Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia, Ade Firmansyah menyatakan bahwa pemeriksaan sampel autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J membutuhkan waktu sekitar 2-4 pekan.
Tag
Berita Terkait
-
Fakta-fakta Isi 20 Video CCTV Kasus Brigadir J yang Dibongkar Komnas HAM
-
Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J Baru Diketahui dalam Satu Bulan, Ini Kendala yang Dihadapi Dokter Forensik
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo: Brigadir J Tak Pantas Dimakamkan Secara Militer
-
Sebut Brigadir J Tak Layak Dimakamkan Secara Militer, Pengacara Istri Ferdy Sambo: Perbuatannya Tercela
-
Sampel Jasad Brigadir J Dibawa Ke RSCM, Hasil Lengkap Autopsi Ulang Butuh Waktu 4 Hingga 8 Minggu
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional