Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap kepada buronan lembaga antirasuah lainnya untuk mencontoh Bendahara Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Bendum PBNU) Mardani H Maming setelah masuk daftar pencarian orang (DPO) yang kekinian tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (28/7/2022).
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya menghargai kehadiran Politikus PDI Perjuangan itu. Kekinian, Maming masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK setelah hadir sekitar pukul 14.00 WIB.
"Tentu kami hargai kedatangan DPO KPK dimaksud. Sehingga kami berharap para DPO KPK lainnya juga kooperatif menyerahkan diri ke KPK agar proses hukum cepat selesai dan memperoleh kepastian hukum," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (28/7/2022).
Hingga saat ini, KPK masih memiliki lima daftar buronan yang masih menghirup udara bebas. Salah satunya eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku buron sejak tahun 2020 dalam kasus suap eks Komisioner KPK Wahyu Setiawan.
Lembaga antirasuah tersebut tentunya akan memberikan kesempatan bagi tersangka untuk melakukan pembelaan diri baik pada proses penyidikan, penuntutan hingga persidangan.
"Sesuai mekanisme dan koridor hukum berlaku," kata Ali.
Ali menambahkan, pihaknya akan menjunjung tinggi hak asasi dan keadilan setiap penanganan perkaranya.
"Serta tetap memegang prinsip azas praduga tak bersalah," ujarnya.
"KPK mengajak masyarakat untuk terus mengikuti Informasi perkembangan perkara ini, dan KPK akan menyampaikan update-nya sebagai bentuk transparansi," ucapnya.
Baca Juga: Perjalanan Kasus Mardani Maming Jadi Buron KPK hingga Akhirnya Menyerahkan Diri
Berdasarkan pantauan Suara.com pada Kamis (28/7/2022), Politikus PDI Perjuangan itu tiba didampingi langsung tim kuasa hukumnya, Denny Indarayana, yang merupakan eks Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham). Ia datang sekira pukul 14.00 WIB.
Eks Bupati Tanah Bumbu itu tampak mengenakan Polo Shirt berwarna hijau dilapisi jaket berwarna biru dongker.
Ia menyebut, kehadirannya menepati janji akan hadir hari ini sesuai dengan surat yang dikirimkan tim hukumnya tersebut meminta penundaan pemanggilan sebagai saksi oleh KPK.
"Saya hadir di sini sesuai janji saya bahwa saya akan hadir tanggal 28," kata Maming kepada awak media di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/7/2022).
Maming mengaku heran karena dirinya masuk ke dalam daftar buronan KPK. Padahal, ia sudah mengirimkan surat penundaan pemeriksaan. Namun, KPK tetap menyebut Maming Mangkir dalam proses pemeriksaan selama dua kali tidak hadir.
"Tapi kenapa hari Selasa saya dinyatakan DPO. Padahal saya sudah mengirim surat dan koordinasi sama tim penyidik saya akan hadir tanggal 28," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global