Suara.com - Irjen Napoleon Bonaparte menyatakan sikap siap untuk diadili kembali apabila menemukan pihak lain yang mengikuti jejak M Kece, yakni menistakan agama. Hal itu dia sampaikan ketika menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa pada Kamis (28/7/2022) hari ini.
Pernyataan itu keluar dari mulut sang jenderal bintang dua ketika mendengar ucapan Kece yang menghina Nabi Muhammad SAW di hadapannya. Adapun insiden itu berlangsung di Rutan Bareskrim Polri pada Agustus 2021 lalu.
"Jadi mohon maaf Yang Mulia, bukan hanya M Kece, siapa pun lagi besok lusa berani melakukan hal yang sama (menghina Nabi Muhammad SAW) seperti Kece lakukan, saya siap bertemu dengan Yang Mulia lagi di pengadilan ini. Saya siap," kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Eks Kadiv Hubinter Bareskrim Polri itu juga mengaku rela diadili lagi di kemudian hari. Tujuannya, memberi pelajaran kepada pihak-pihak yang berani menistakan agama.
"Kalau mereka yang aktif di luar tidak mampu melakukannya, biarkan Napoleon," sambungnya.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut Irjen Napoleon Bonaparte melanggar Pasal 170 ayat (2) ke-1 KUHP, kemudian dakwaan subsider-nya, Pasal 170 ayat (1), atau Pasal 351 ayat (1) juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP dan Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Irjen Napoleon bersama tahanan lainnya, yaitu Dedy Wahyudi, Djafar Hamzah, Himawan Prasetyo, dan Harmeniko alias Choky alias Pak RT disebut melakukan penganiayaan terhadap M Kece di dalam sel Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada 26 Agustus 2021 dini hari.
Berita Terkait
-
Jenderal Napoleon Beberkan Detik-detik Lumuri Wajah M Kece Pakai Kotoran Manusia: Dia Menista Umat!
-
Irjen Napoleon Akui Bersalah Telah Lumuri Wajah M Kece dengan Kotoran Manusia
-
Irjen Napoleon Ungkap Motif Pelumuran Kotoran Manusia ke Wajah M Kece
-
Irjen Napoleon Bonaparte Minta Pelaku Penembak Brigadir J Bersikap Ksatria: Jangan Cemen Akui Saja
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka