Imbalan yang hendak diberikan kepada para pelaku tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diterimanya sebagai anggota Tamtama TNI.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, terungkap fakta bahwa Kopda Muslimin sempat meminta uang kepada mertuanya untuk pengobatan istrinya. Ia meminta uang tersebut melalui salah satu pegawai di rumah yang diperintakan untuk menelepon sang ibu mertua.
Kepolisian juga mengungkap alasan di balik kasus penembakan tersebut dipicu prahara yang terjadi di rumah tangga Kopda Muslimin dan Rina Wulandari. Hal ini bermula saat Muslimin curhat kepada para anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.
Pelaku penembakan, Agus Santoso alias Agus Gondrong mengungkap jika Muslimin meminta istrinya dibunuh. Gondrong mengaku ia sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diberi racun dengan bunga kecubung.
Polisi sebelumnya telah berhasil meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari, pada tanggal 18 Juli 2022.
Petugas kemudian menetapkan Kopda Muslimin sebagai buro. Dia dinyatakan menghilang setelah peristiwa penembakan istrinya. Namun, Muslimin telah ditemukan dalam keadaan tewas, pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapnya awalnya sekitar pukul 05.30 WIB, Muslimin datang ke rumah orang tuanya. Kemudian sang ayah membukakan pintu.
"Setelah dibukakan pintu yang bersangkutan langsung masuk ke kamar belakang, menemui kedua orangnya dan memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah," kata Luthfi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kemudian, sekitar pukul 06.15 WIB, Kopda Muslimin ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur. Lalu pihak keluarga pun langsung menghubungi aparat untuk melapor kejadian tersebut.
Demikian tadi ulasan mengenai siapa Kopda Muslimin? Anggota TNI yang diduga menjadi dalang penembakan istri di Semarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo Singgung Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Advokat itu Bukan Ahli Sihir
-
Angin Puting Beliung Terjang Sergai, Pembuat Batu Bata Tewas Tertimpa Pohon
-
Diduga Keracunan Gas Mesin Kapal, Nelayan Asal Pemalang Tewas di Banyuwangi
-
Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Polisi Buru 2 Otak Perusakan Kabel Optik Pademangan, Dibayar Rp1 Juta untuk Jegal Pesaing
-
Geger Pistol dan CD Porno di Sekolah Harapan Ibu: 580 Siswa PJJ; Yayasan Lapor KPAI dan DPR
-
3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
-
Promo Indomaret Terbaru Hari Ini 9 Agustus 2026, Susu dan Perlengkapan Balita Diskon Besar
-
6 Skin Tint yang Cocok untuk Kulit Kering dan Dehidrasi, Hasil Makeup Lebih Nyatu
-
Alur Gila 'The Scarecrow': Trauma Lama, Pembunuh Berantai dan Misteri Gelap
-
Jorge Messi Wafat, Lionel Messi Pimpin Prosesi Perpisahan dengan Penjagaan Ketat
-
5 Fakta Mengejutkan Temuan 995 Senjata dan CD Porno di Sekolah Swasta Jaksel
-
Kata-kata Ole Romeny Usai Cetak Gol, Pelatih PSV Dibuat Naik Pitam
-
Mengenal Kerajinan 'Anam Kepang', Esensi Edukatif yang Mati Ditelan Zaman