Imbalan yang hendak diberikan kepada para pelaku tersebut dinilai tidak sebanding dengan pendapatan yang diterimanya sebagai anggota Tamtama TNI.
Setelah dilakukan pemeriksaan yang mendalam, terungkap fakta bahwa Kopda Muslimin sempat meminta uang kepada mertuanya untuk pengobatan istrinya. Ia meminta uang tersebut melalui salah satu pegawai di rumah yang diperintakan untuk menelepon sang ibu mertua.
Kepolisian juga mengungkap alasan di balik kasus penembakan tersebut dipicu prahara yang terjadi di rumah tangga Kopda Muslimin dan Rina Wulandari. Hal ini bermula saat Muslimin curhat kepada para anggota komplotan pembunuh bayaran yang akhirnya disewa jasanya.
Pelaku penembakan, Agus Santoso alias Agus Gondrong mengungkap jika Muslimin meminta istrinya dibunuh. Gondrong mengaku ia sempat mengusulkan agar istri Kopda Muslimin diberi racun dengan bunga kecubung.
Polisi sebelumnya telah berhasil meringkus empat anggota kelompok pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa Rina Wulandari, pada tanggal 18 Juli 2022.
Petugas kemudian menetapkan Kopda Muslimin sebagai buro. Dia dinyatakan menghilang setelah peristiwa penembakan istrinya. Namun, Muslimin telah ditemukan dalam keadaan tewas, pada Kamis (28/7/2022) pagi.
Kronologi Tewasnya Kopda Muslimin
Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi mengungkapnya awalnya sekitar pukul 05.30 WIB, Muslimin datang ke rumah orang tuanya. Kemudian sang ayah membukakan pintu.
"Setelah dibukakan pintu yang bersangkutan langsung masuk ke kamar belakang, menemui kedua orangnya dan memohon maaf dalam keadaan muntah-muntah," kata Luthfi dalam keterangan tertulis.
Baca Juga: Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
Kemudian, sekitar pukul 06.15 WIB, Kopda Muslimin ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa di atas tempat tidur. Lalu pihak keluarga pun langsung menghubungi aparat untuk melapor kejadian tersebut.
Demikian tadi ulasan mengenai siapa Kopda Muslimin? Anggota TNI yang diduga menjadi dalang penembakan istri di Semarang. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
-
Selesai Diautopsi, Jenazah Kopda M Tak Dimakamkan Secara Militer
-
Pengacara Istri Ferdy Sambo Singgung Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J: Advokat itu Bukan Ahli Sihir
-
Angin Puting Beliung Terjang Sergai, Pembuat Batu Bata Tewas Tertimpa Pohon
-
Diduga Keracunan Gas Mesin Kapal, Nelayan Asal Pemalang Tewas di Banyuwangi
-
Danpomdam IV Tegaskan Kasus Kopda Muslimin Masih di Ranah Peradilan Umum
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- Sabrina Chairunnisa Ingin Sepenuhnya Jadi IRT, tapi Syaratnya Tak Bisa Dipenuhi Deddy Corbuzier
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi
-
Cinta Terlarang Berujung Maut, Polisi Tega Habisi Nyawa Dosen di Bungo
-
Dua Tahun Lalu Sakit Berat, Kini Adies Kadir Didoakan Kembali di Majelis Habib Usman Bin Yahya
-
Makna Arahan Mendagri Tito Karnavian Soal Dukungan Pemda Terhadap PSN
-
Raja Keraton Solo Pakubuwono XIII Wafat, Akhir Perjalanan Sang Pemersatu Takhta Mataram