Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) lalu. Pasalnya hingga saat ini, cacar monyet sudah terdeteksi pada 75 negara dengan 17.156 kasus yang tersebar.
Sementara itu berdasarkan rekomendasi, WHO menetapkan kasus cacar monyet dalam klasifikasi satu hingga empat. Indonesia disebut berada pada Klasifikasi 1 cacar monyet.
Lantas mengapa Indonesia klasifikasi 1 WHO cacar monyet? Simak penjelasannya sebagai berikut ini.
Alasan Indonesia Masuk Klasifikasi 1 WHO Cacar Monyet
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril menyebut bahwa Indonesia dikategorikan sebagai klasifikasi satu oleh WHO. Klasifikasi satu punya arti negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.
"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, Rabu (27/7/2022).
Walau masuk dalam klasifikasi satu, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini. Hal tersebut dapat diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.
"Jadi harus melakukan kewaspadaan, kemudian juga harus melakukan respons-respons terhadap monkeypox ini agar dapat dilakukan deteksi, surveilans, juga tatalaksana selanjutnya," ujar Syahril.
"Dan juga harus melapor kepada WHO manakala ada kasus yang diduga atau sudah konfirmasi," lanjut Syahril.
Baca Juga: Pameran MANIFESTO VIII Hadirkan 108 Karya Perupa Indonesia
Penjelasan Klasifikasi Cacar Monyet Berdasarkan WHO
Lalu apa arti dari klasifikasi 2 sampai 4 yang telah ditetapkan oleh WHO? Berikut penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Klasifikasi 2: Negara yang sudah pernah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia.
- Klasifikasi 3: Negara yang mengalami transmisi antara hewan dan manusia.-
- Klasifikasi 4: Negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan agen terapi.
Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Selain itu Syahril hingga kini juga memastikan tidak ada kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya memang ada 10 kasus yang sempat masuk suspek, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pameran MANIFESTO VIII Hadirkan 108 Karya Perupa Indonesia
-
Agen Witan Sulaeman Ungkap Alasan Putusnya Kontrak Bersama Lechia Gdanks
-
Berapa Lama Masa Inkubasi Cacar Monyet dan Mulai Menularkan ke Orang Lain?
-
Kampanyekan Kebaya Goes to UNESCO, Perempuan Berkebaya Indonesia Yogyakarta Berparade di Sepanjang Pedestrian Malioboro
-
Virusnya Cepat Menular Seperti Covid-19, Cacar Monyet Diklaim Belum Ada di Kaltim
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
-
Ngeri Tapi Nagih! Ini Lho Alasan Psikologis Kenapa Kita Doyan Banget Nonton Film Horor
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
Terkini
-
Tak Lagi Jadi Menteri, Berapa Uang Pensiun yang Diterima Sri Mulyani Setiap Bulan?
-
Vonis Pertama Kasus Rantis Maut: Aipda Rohyani Divonis 20 Hari dan Wajib Minta Maaf
-
Pemprov Jakarta Siagakan 1.200 Pompa Hadapi Ancaman Hujan Ekstrem Dua Hari ke Depan
-
Menkeu Purbaya Tolak Duduk di Kursi Utama Saat Sidak Rapat Direksi BNI: Bukan Pencitraan Kan Pak?
-
Pulangkan Mercy Habibie ke Anaknya, KPK Sita Rp1,3 Miliar Uang DP Ridwan Kamil
-
Komisi XIII DPR Minta Negara Lindungi 11 Warga Adat Maba Sangaji dari Dugaan Kriminalisasi Tambang
-
Menteri PPPA Kecam Pelecehan Seksual di Bekasi:Dalih Agama Tak Bisa Jadi Pembenaran
-
Modus Licik Kasus Pagar Laut: Kades Arsin dkk Didakwa Jual Laut usai 'Disulap' Daratan Fiktif!
-
Babak Baru Korupsi Chromebook: Kejagung Mulai 'Korek' Azwar Anas dalam Proses Lelang di LKPP
-
Kemenag Ungkap Lonjakan Nikah Siri Pada Anak Muda, Ada 34,6 Juta Pernikahan Tak Tercatat Negara