Suara.com - Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan cacar monyet atau monkeypox sebagai Darurat Kesehatan Global atau Public Health Emergency of International Concern (PHEIC) pada Sabtu (23/7/2022) lalu. Pasalnya hingga saat ini, cacar monyet sudah terdeteksi pada 75 negara dengan 17.156 kasus yang tersebar.
Sementara itu berdasarkan rekomendasi, WHO menetapkan kasus cacar monyet dalam klasifikasi satu hingga empat. Indonesia disebut berada pada Klasifikasi 1 cacar monyet.
Lantas mengapa Indonesia klasifikasi 1 WHO cacar monyet? Simak penjelasannya sebagai berikut ini.
Alasan Indonesia Masuk Klasifikasi 1 WHO Cacar Monyet
Juru bicara Kementerian Kesehatan RI, dr Mohammad Syahril menyebut bahwa Indonesia dikategorikan sebagai klasifikasi satu oleh WHO. Klasifikasi satu punya arti negara yang belum pernah mencatat kasus cacar monyet selama 21 hari terakhir.
"Indonesia saat ini berada dalam klasifikasi 1. Negara yang belum melaporkan kasus monkeypox atau negara yang pernah melaporkan kasus namun tidak melaporkan lagi selama 21 hari terakhir," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, Rabu (27/7/2022).
Walau masuk dalam klasifikasi satu, pemerintah Indonesia disarankan untuk memperkuat surveilans atau deteksi dini. Hal tersebut dapat diupayakan melalui pelatihan pada tenaga kesehatan, puskesmas, klinik kesehatan seksual, kulit atau kelamin, HIV, penyakit infeksi, obgyn dan lain.
"Jadi harus melakukan kewaspadaan, kemudian juga harus melakukan respons-respons terhadap monkeypox ini agar dapat dilakukan deteksi, surveilans, juga tatalaksana selanjutnya," ujar Syahril.
"Dan juga harus melapor kepada WHO manakala ada kasus yang diduga atau sudah konfirmasi," lanjut Syahril.
Baca Juga: Pameran MANIFESTO VIII Hadirkan 108 Karya Perupa Indonesia
Penjelasan Klasifikasi Cacar Monyet Berdasarkan WHO
Lalu apa arti dari klasifikasi 2 sampai 4 yang telah ditetapkan oleh WHO? Berikut penjelasannya adalah sebagai berikut:
- Klasifikasi 2: Negara yang sudah pernah mengalami kasus impor dan terjadi transmisi dari manusia ke manusia.
- Klasifikasi 3: Negara yang mengalami transmisi antara hewan dan manusia.-
- Klasifikasi 4: Negara yang memiliki kapasitas produksi untuk diagnostik, vaksin, dan agen terapi.
Belum Ada Kasus Cacar Monyet di Indonesia
Selain itu Syahril hingga kini juga memastikan tidak ada kasus cacar monyet di Indonesia. Sebelumnya memang ada 10 kasus yang sempat masuk suspek, namun belakangan dinyatakan negatif cacar monyet.
Kontributor : Trias Rohmadoni
Berita Terkait
-
Pameran MANIFESTO VIII Hadirkan 108 Karya Perupa Indonesia
-
Agen Witan Sulaeman Ungkap Alasan Putusnya Kontrak Bersama Lechia Gdanks
-
Berapa Lama Masa Inkubasi Cacar Monyet dan Mulai Menularkan ke Orang Lain?
-
Kampanyekan Kebaya Goes to UNESCO, Perempuan Berkebaya Indonesia Yogyakarta Berparade di Sepanjang Pedestrian Malioboro
-
Virusnya Cepat Menular Seperti Covid-19, Cacar Monyet Diklaim Belum Ada di Kaltim
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 7 Sunscreen Tone Up Terbaik untuk Kulit Kusam sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Butuh Kesempatan Kerja yang Setara, Fajeri di JobFair Jaksel: Padahal Difabel Ada yang Mampu Juga
-
Jelang Muktamar PBNU, Gus Ipul Tegaskan Tak Semua PWNU-PCNU Punya Hak Pilih
-
Saat Stadion Tak Lagi Ramai, DPRD Usul Lahan Kamal Muara Disulap Jadi SMA Negeri
-
Kasus TPA Jatiwaringin: Mengapa Kebakaran TPA Terus Berulang, Apa Sebenarnya Akarnya?
-
Viral Perempuan Disabilitas Melahirkan, Polisi Buru Terduga Pelaku Rudapaksa di Jagakarsa
-
Ancam Hak Tanah dan Kriminalisasi Warga Adat, UU KSDAE Digugat ke MK!
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Melawan Vonis 10 Tahun, Nadiem Makarim Resmi Serahkan Memori Banding
-
Dilema Anak Muda RI: Tetap Ingin Menikah tapi Tercekik Beban Ekonomi dan Rumah Mahal
-
Kejagung Bongkar Akal-Akalan Ekspor Logam Tanah Jarang, Dua Pengiriman Diduga Sudah Lolos