Suara.com - Polisi tengah memburu pemilik akun Twitter @Opposite6890. Ini menyusul beredarnya video hoaks yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap Rp40 miliar dari kartel narkoba.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menyebut tersangka AH (24) selaku pelaku yang menyebarkan video hoaks tersebut mengklaim memperoleh data dari akun Twitter @Opposite6890.
"Akun ini kan boleh kita bilang akun enggak jelas atau anonimus, kita sedang telusuri siapa adminnya ini," kata Aulia kepada wartawan, Jumat (29/7/2022).
Kekinian, kata Aulia, penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya masih mengidentifikasi sosok di belakang akun tersebut. Dia memastikan yang bersangkutan akan diproses secara hukum.
"Nanti kalau kita sudah dapatkan adminnya tentunya kita akan proses hukum yang bersangkutan," katanya.
Demi Cuan
AH ditangkap Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena menyebarkan hoaks Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menerima suap dari kartel narkoba.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan ketika itu menuturkan bahwa AH menyebarkan hoaks tersebut melalui akun snack video @rakyatjelata98.
"Terkait motif tersangka melakukan perbuatannya adalah karena motif ekonomi. Di mana tersangka ini tiap upload video postingan itu akan dapat uang dari snack video," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7/2022).
Baca Juga: Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko
Berdasar hasil pemeriksaan awal, kata Zulpan, AH memperoleh data tersebut dari akun Twitter @opppiste6890. Selanjutnya dia memuat kedalam video dan disebarkan.
"Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opppiste6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara selanjutnya diunggah ke akun snack video @rakyatjelata98," bebernya.
Atas perbuatannya, AH telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kemudian Pasal 14 dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.
Disebut Terima Suap Rp40 M
Dalam video yang diunggah akun @rakyatjelata98 Fadil disebut menerima suap sebesar Rp40 miliar. Selain, Fadil pelaku turut pula menyebut-nyebut nama Kapolres Bandara Soekarno-Hatta Kombes Pol Edwin Harianja dan Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.
Dalam video berdurasi 1 menit 33 detik tersebut, pelaku awalnya membahas soal pengungkapan kasus peredaran narkoba internasional pada tahun 2021 yang ditangani Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Pelaku menyebut Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta saat itu Kombes Pol Edwin Harianja merupakan orang kesayangan Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Sebar Hoaks Kapolda Metro Terima Suap Rp 40 M dari Kartel Narkoba, Motif Pelaku Raup Cuan
-
Tertangkap! Begini Tampang Penyebar Hoaks Kapolda Irjen Fadil Imran Terima Suap Rp40 M dari Kartel Narkoba
-
Lama Buron, Pendiri Kartel Narkoba Rafael Caro Quintero Ditangkap di Meksiko
-
Bahar Smith Didakwa Sebar Hoaks, Sebut Penangkapan Rizieq Shihab Karena Maulid Nabi Padahal Langgar Prokes
-
Eks Ajax Quincy Promes Diduga Terlibat Kartel Narkoba dan Pencucian Uang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Mengapa Jakarta Selatan Kembali Terendam? Ini Penyebab 27 RT Alami Banjir Parah
-
Korupsi Pertamina Makin Panas: Pejabat Internal Hingga Direktur Perusahaan Jepang Diinterogasi
-
Mengapa Kemensos Gelontorkan Rp4 Miliar ke Semarang? Ini Penjelasan Gus Ipul soal Banjir Besar
-
Soal Progres Mobil Nasional, Istana: Sabar Dulu, Biar Ada Kejutan
-
Kenapa Pohon Tua di Jakarta Masih Jadi Ancaman Nyawa Saat Musim Hujan?
-
Tiba di Korea Selatan, Ini Agenda Presiden Prabowo di KTT APEC 2025
-
Wakapolri Ungkap Langkah Pembenahan Polri: Aktifkan Pamapta dan Modernisasi Pelayanan SPKT
-
Pernah Jadi Korban, Pramono Anung Desak Perbaikan Mesin Tap Transjakarta Bermasalah
-
Skandal Whoosh Memanas: KPK Konfirmasi Penyelidikan Korupsi, Petinggi KCIC akan Dipanggil
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD