Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, DPR RI dan pemerintah telah menyepakati anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu mendatang yakni sebesar Rp 77 triliun. Namun, KPU RI berharap realisasi anggaran tahun 2022 untuk pelaksanaan Pemilu 2024 masih bisa direvisi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
"KPU berharap Kementerian Keuangan dapat menyetujui proses revisi anggaran sesuai dengan prioritas kebutuhan yang telah direncanakan KPU dan disetujui DPR RI dalam rapat konsultasi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di Jakarta, Jumat (29/7/2022).
Menurut dia, untuk mendukung pelaksanaan tahapan dan kegiatan tersebut, KPU telah mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp 8,061 triliun untuk digunakan pada tahun anggaran 2022.
Kemudian, lanjut dia, dalam DIPA KPU 2022 telah teralokasi anggaran sebesar Rp2,452 triliun sehingga KPU masih mengalami kekurangan anggaran sebesar Rp5,608 triliun.
Oleh karena itu, katanya, KPU mengusulkan kekurangan anggaran untuk tahun 2022 dan disetujui Komisi DPR RI yang telah dilakukan pembahasan bersama Kemenkeu.
"Hasil pembahasan dengan Kementerian Keuangan dan KPU RI pada tanggal 26 Juli 2022 melalui Surat Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Nomor 5-336/AG/AG 5/2022, tambahan anggaran KPU disetujui sebesar Rp1,245 triliun," ujarnya.
Dengan anggaran yang telah disetujui itu, papar dia, maka total alokasi anggaran KPU tahun anggaran 2022 menjadi Rp3,698 triliun. Total anggaran KPU tahun 2022 tersebut sama dengan 45,87 persen dari kebutuhan yang diusulkan KPU RI untuk menyelenggarakan tahapan pemilu pada 2022.
"Berdasarkan alokasi anggaran KPU tahun 2022 tersebut, ada beberapa catatan, antara lain, dukungan sarana dan prasarana, operasional perkantoran, dan teknologi Informasi tidak optimal dalam pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 karena pemenuhan kebutuhan dukungan ini hanya dipenuhi sebesar 17,21 persen dari kebutuhan yang diusulkan," jelasnya.
Hasyim mengatakan persiapan tahapan yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 untuk tahun jamak kegiatan tidak bisa dilaksanakan pada 2022 karena anggaran yang diusulkan tidak dipenuhi Kementerian Keuangan.
Baca Juga: Viral Video Asusila Mirip Ardhito Pramono, Netizen Jeli Temukan Kejanggalan Ini
"Meskipun demikian, KPU akan melakukan optimalisasi anggaran pada tahapan-tahapan yang telah disetujui dalam tambahan anggaran, walaupun pemenuhan kebutuhan anggaran tidak maksimal." [ANTARA]
Berita Terkait
- 
            
              Anggaran KPU Tahun Ini Baru Cair Rp 2 Triliun dari 'Jatah' Rp 8 Triliun, Kok Bisa?
 - 
            
              Jabatan Komisioner KPU Kaltim Bakal Berakhir Februari, Pemilu 2024 Gimana Nasibnya?
 - 
            
              Parsadaan Harahap Pastikan KPU Kaltim dan Kabupaten Siap Laksanakan Tahap Pemilu, IKN Didatangi?
 - 
            
              Waduh, Dapil IKN Nusantara Dipertanyakan, KPU RI Tunggu Revisi UU Pemilu
 - 
            
              Ketua KPU Perbolehkan Peserta Pemilu Kampanye di kampus, Tapi Ada Catatan yang Harus Dipenuhi
 
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 - 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
 - 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
 
Pilihan
- 
            
              Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
 - 
            
              Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
 - 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 
Terkini
- 
            
              Misteri 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Kwitang, Polda Metro Jaya Ambil Alih Kasus
 - 
            
              Legal Standing Dipertanyakan Hakim MK, Pemohon Uji UU TNI Singgung Kasus Almas
 - 
            
              Aksi Solidaritas Tempo di Makassar Ricuh, Jurnalis Dipukul
 - 
            
              Tegas! Ketua Banggar DPR Sebut Danantara yang Wajib Bayar Utang Whoosh
 - 
            
              Bahaya Judol dan Narkoba Lebih Besar dari Korupsi? Yusril Ungkap Fakta Lain Soal RUU Perampasan Aset
 - 
            
              Mata Lebam Siswi SD di Palembang, Ibu Menangis Histeris Duga Anaknya Dianiaya di Sekolah!
 - 
            
              Ngeri! Tanah di Makasar Jaktim Amblas Bikin Rumah Warga Ambruk, Disebabkan Apa?
 - 
            
              Gus Ipul Murka: Bansos Dipakai Bayar Utang dan Judi Online? Ini Sanksinya!
 - 
            
              Prabowo Tak Masalah Bayar Cicilan Utang Whoosh Rp1,2 T per Tahun: Saya Ambil Alih, Gak Perlu Ribut!
 - 
            
              Kades 'Geruduk' DPR, Minta Dilibatkan Ikut Kelola MBG ke Dasco