Suara.com - Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Hugo Pareira mewanti-wanti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar selalu cermat dan berhati-hati dalam menyusun materi di buku-buku pelajaran.
Peringatan itu muncul gegara temuan atas kesalahan isi konten atau materi di buku Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas VII SMP. Kesalahan itu mengenai konsep Ketuhanan dan Trinitas dalam agama Kristen.
“DPR menyayangkan sekaligus mengingatkan Kemendikbudristek untuk selektif dalam menentukan penulis buku, apapun jenis bukunya, terutama yang akan menjadi pegangan wajib bagi siswa,” kata Andreas, Jumat (29/7/2022).
Guna menghindari kesalahan fatal serupa yang terjadi di buku PPKn, Ia lantas meminta Kemendikbudristek untuk melibatkan pakar dari berbagai latar belakang dalam setiap penyusunan materi pembelajaran. Apalagi perihal materi pelajaran agama.
“Khusus menyangkut agama, sebaiknya melibatkan penulis yang benar-benar mempunyai keahlian dalam agama dan sebaiknya dari agama yang sama dengan bidang keagamaan yang ditulis. Ini untuk menghindari ketidakpahaman yang memicu kecurigaan antar-pemeluk agama,” ujar Andreas.
Selain itu verifikasi diminta lebih diperketat dalam penyusunan buku pelajaran sebelum resmi diedarkan. Andreas menegaskan jangan sampai buku pelajaran yang beredar dibuat secara asal-asalan.
“Menulis tentang agama sebaiknya juga tidak menyangkut dogma dalam agama tetapi lebih menyangkut pemahaman informasi umum tentang agama tertentu,” ujar Andreas
Kemendikbudristek akhirnya merespons laporan masyarakat terkait salahnya pengertian Trinitas Kristen Protestan dan Katolik yang terdapat dalam buku PPKn Kelas VII.
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Anindito Aditomo menyampaikan kalau pihaknya akan segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima.
Anindito menerangkan kalau saat ini Pusat Perbukuan Kemendikbudristek tengah melakukan kajian terkait konten di dalam buku mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMP Kelas VII terbitan 2021 tersebut.
Selanjutnya, Pusat Perbukuan Kemendikbudristek segera memperbaiki sesuai masukan yang diterima dari berbagai pihak, khususnya mengenai penjelasan tentang Trinitas dalam agama Kristen Protestan dan Katolik.
Dalam proses melakukan perbaikan, Pusat Perbukuan akan melibatkan perwakilan dari Konferensi Waligereja Indonesia dan Persekutuan Gereja-gereja Indonesia. Selain itu, Kemendikbudristek akan menarik dan mengganti buku yang saat ini beredar.
"Buku versi elektronik yang beredar sudah kami tarik dan segera kami ganti dengan edisi revisi. Pencetakan versi lamanya sudah kami hentikan. Untuk pencetakan selanjutnya akan menggunakan edisi revisi," ujarnya.
"Kami juga akan segera mengedarkan suplemen perbaikannya bagi yang sudah menerima buku-buku versi lama tersebut."
Dikritik PGI
Berita Terkait
-
Ditarik Kemendikbudristek, 7 Fakta Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik di Buku PPKn Kelas VII
-
Kemendikbudristek Tarik Buku PPKN Kelas VII, Berisi Penjelasan Agama Kurang Tepat
-
Heboh Kelirunya Definisi Trinitas Protestan-Katolik, Kemendikbud Langsung Tarik dan Revisi Buku PPKn Kelas VII
-
Polemik Buku PPKN SMP Soal Konsep Trinitas Agama Kristen Terbitan Kemendikbud Diprotes PGI
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?
-
Mendagri Tito Minta Pemda Segera Lakukan Sinkronisasi Program, Agar Tak Boros Anggaran
-
Soal Usulan Anggota DPR RI Non-Aktif Dipecat, Koordinator MPP Buka Suara
-
BNI Perkuat Inklusi Keuangan dan Transaksi Digital Lewat FinExpo 2025
-
Prabowo Ungkap Kartel Narkoba Kini Pakai Kapal Selam, Minta Polisi Jadi 'Mata dan Telinga Rakyat'
-
Warga Karangasem Demak Senyum Bahagia Menyambut Terang Baru di HLN ke-80