"Mudah-mudahan dengan strategi yang baik, yang dilaksanakan dengan cara baik, tidak akan ada lagi praktik curang dalam pemilu, sehingga dapat menghasilkan terpilihnya pemimpin yang baik," pintanya.
Dalam paparan yang merupakan hasil diskusi mahasiswa, perwakilan mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi UMJ, Trisno Muldani menyoroti tingginya biaya kampanye yang dilakukan oleh partai politik di Pemilu 2019 lalu, di mana tiga partai teratas ialah oleh Perindo, PSI, dan Hanura. Mereka lebih banyak mengalokasikan biaya kampanye tersebut untuk membayar iklan di media konvensional, seperti televisi, media massa maupun baliho.
"Padahal dari sisi perolehan suara justru berbanding terbalik. Justru partai yang belanja iklan politik itu mendapatkan suara sedikit, dan partai yang sudah mapanlah yang memperoleh suara yang tinggi di DPR," ujar Trisno.
Trisno melanjutkan, saat ini seharusnya media digital lebih dipilih sebagai instrumen pemasaran dan kampanye politik. Karena ada empat kelebihan di dalamnya, yakni dari sisi target pasar, biaya, waktu, dan komunikasi, media digital jauh lebih unggul dibanding media konvensional.
"Sehingga, anggaran kampanye yang tinggi, bisa dialokasikan untuk hal yang lebih krusial misalnya pendidikan politik untuk masyarakat, agar meningkatkan jumlah pemilih rasional,” tuturnya.
Namun patut digarisbawahi, lanjut Trisno, penggunaan media sosial juga jangan sampai menumbuhkan lebih banyak kampanye-kampanye digital yang berisi hoaks dan kampanye hitam.
"Karenanya, penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU maupun Bawaslu harus memperhatikan hal ini, jangan sampai kondisi keterbelahan di tahun 2019 lalu terjadi kembali di Pemilu mendatang” tegasnya.
Lebih lanjut, Trisno mendorong e-voting dilaksanakan pada pemilu mendatang. Karena berdasarkan data, pengguna internet di Indonesia saat ini sudah mencapai 220 juta, dan 60 persennya merupakan pemilih milenial. Sehingga, e-voting menurut Trisno menjadi alternatif untuk menjadikan pemilu mendatang lebih efektif, efisien, dan jujur.
"Karena jika mengaca pada pandemi lalu, masyarakat dipaksa menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, dan mereka dapat menggunakannya. Selain itu untuk mengisi bensin, masyarakat juga dipaksa untuk memakai aplikasi. Jadi kenapa tidak, masyarakat juga diajak untuk mengikuti pemilu secara e-voting," tegasnya.
Baca Juga: Cristiano Ronaldo Tak Diterima Dimana Pun, Ia Akan Balik ke Sporting Lisbon?
Berita Terkait
-
Pendaftaran Partai Politik Bakal Calon Peserta Pemilu 2024 Dimulai 1 Agustus 2022
-
KPU RI Berharap Realisasi Anggaran 2022 untuk Pemilu Masih Bisa Direvisi
-
Bertemu dengan PKS, PP Muhammadiyah Sampaikan Pesan: Jangan Sampai Persatuan Bangsa Tercabik Gegara Pilpres 2024
-
KPU Kepri Sosialiasi: 38 Parpol Telah Terdaftar Sedang Diverifikasi Administrasi
-
PKS Kunjungi PP Muhammadiyah Siang ini, Minta Nasihat Untuk Hindari Polarisasi Pemilu 2024
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar