Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, berharap aparat penegak hukum dapat terus mengusut lebih jauh dugaan adanya aliran dana ke pihak lain dalam kasus penyelewengan dana umat dan pencucian uang donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmay Hidayat kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Kekinian Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap empat petinggi Yayasan ACT. Mereka yakni, mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana, dan N Imam Akbar selaku anggota pembina.
Rahmat kemudian meminta aparat penegak hukum dapat menyampaikan kepada publik mengenai siapa saja yang kecipratan aliran dana itu. Termasuk juga bagaimana modus - modus para tersangka diduga melakukan penyelewengan.
Ia kemudian menilai Bareskrim Polri sudah tepat melakukan pengusutan kasus ini dan bergerak cepat untuk melakukan penahanan terhadap empat tersangka.
Lebih lanjut, ia menyebut ada yang turut menjadi sorotannya adalah terkait dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 Miliar untuk operasional. Bila dihitung setiap bulan-nya operasional menghabiskan dana mencapai Rp2.5 Miliar.
"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,"ucapnya
Rahmat Hidayat menilai dengan Bareskrim Polri melakukan penahahan terhadap empat tersangka, maka mereka disebut tidak dapat leluasa.
Menurutnya Bareskrim bertindak cepet lantaran telah menahan empat tersangka tersebut. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah para tersangka leluasa bergerak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
"Sehingga, mereka tidak bisa bergerak leluasa," katanya.
Tersangka Ditahan
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana dan N Imam Akbar selaku anggota pembina di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
"Penahanannya akan dilaksanakan di Bareskrim sini selama 20 hari kedepan," katanya.
Sunat Uang Donasi Rp450 M
Berita Terkait
-
Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional
-
4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
-
Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
-
Polisi: ACT dari 2005-2020 Himpun Donasi Rp 2 Triliun, Potong Dana Umat Rp 450 Miliar
-
Parah! Tak Hanya Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, Polri Sebut ACT Juga Sunat Donasi Umat hingga Rp 450 Miliar
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan