Suara.com - Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan, berharap aparat penegak hukum dapat terus mengusut lebih jauh dugaan adanya aliran dana ke pihak lain dalam kasus penyelewengan dana umat dan pencucian uang donasi oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Tidak ragu-ragu untuk menyelidiki lebih dalam kemana saja aliran dana tersebut, jangan sampai selain untuk memperkaya diri sendiri, dana masyarakat digunakan atau dialirkan untuk memperkuat kelompok-kelompok radikal dan terorisme," kata Rahmay Hidayat kepada wartawan, Sabtu (30/7/2022).
Kekinian Bareskrim Polri sudah melakukan penahanan terhadap empat petinggi Yayasan ACT. Mereka yakni, mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana, dan N Imam Akbar selaku anggota pembina.
Rahmat kemudian meminta aparat penegak hukum dapat menyampaikan kepada publik mengenai siapa saja yang kecipratan aliran dana itu. Termasuk juga bagaimana modus - modus para tersangka diduga melakukan penyelewengan.
Ia kemudian menilai Bareskrim Polri sudah tepat melakukan pengusutan kasus ini dan bergerak cepat untuk melakukan penahanan terhadap empat tersangka.
Lebih lanjut, ia menyebut ada yang turut menjadi sorotannya adalah terkait dugaan pemotongan donasi mencapai Rp450 Miliar untuk operasional. Bila dihitung setiap bulan-nya operasional menghabiskan dana mencapai Rp2.5 Miliar.
"Tidak heran, karena temuan Bareskrim Polri mengungkap, gaji keempat petinggi tersebut berkisar Rp50-450 juta per bulannya. Sangat fantastis,"ucapnya
Rahmat Hidayat menilai dengan Bareskrim Polri melakukan penahahan terhadap empat tersangka, maka mereka disebut tidak dapat leluasa.
Menurutnya Bareskrim bertindak cepet lantaran telah menahan empat tersangka tersebut. Ia menyebut hal itu dilakukan untuk mencegah para tersangka leluasa bergerak setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
"Sehingga, mereka tidak bisa bergerak leluasa," katanya.
Tersangka Ditahan
Sebelumnya Bareskrim Polri melakukan penahanan terhadap pendiri sekaligus mantan Presiden ACT Ahyudin; Presiden ACT Ibnu Khajar, Heriyana dan N Imam Akbar selaku anggota pembina di Rutan Bareskrim Polri.
Mereka langsung dilakukan penahanan selama 20 hari pertama.
"Penahanannya akan dilaksanakan di Bareskrim sini selama 20 hari kedepan," katanya.
Sunat Uang Donasi Rp450 M
Berita Terkait
-
Fakta Baru ACT Himpun Dana Rp 2 Triliun Lalu Dipotong Rp 450 M Buat Operasional
-
4 Petinggi ACT Ditahan, Ada Upaya Hilangkan Barang Bukti
-
Bareskrim Polri Tahan Empat Tersangka Kasus Penyelewengan dan Pencucian Uang ACT
-
Polisi: ACT dari 2005-2020 Himpun Donasi Rp 2 Triliun, Potong Dana Umat Rp 450 Miliar
-
Parah! Tak Hanya Tilap Uang Korban Kecelakaan Lion Air, Polri Sebut ACT Juga Sunat Donasi Umat hingga Rp 450 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan