Suara.com - Pemerintah Indonesia kembali menggelar booster kedua vaksin COVID-19, sejak Jumat (29/7/2022). Pemberian vaksin dosis keempat ini akan diprioritaskan lebih dulu kepada para tenaga kesehatan karena dinilai yang paling rentan terhadap risiko penularan. Lantas apa jenis vaksin Booster kedua ini?
Dosis keempat vaksin COVID-19 yang diberikan ini diharapkan dapat memberi perlindungan ekstra dalam melakukan pelayanan di garda depan oleh tenaga medis.
"Vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 bagi SDM kesehatan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan dan atau di pos pelayanan vaksinasi COVID-19," tulis Kemenkes dalam SE tentang booster kedua vaksin COVID-19.
Booter kedua ini dilakukan dalam kurun waktu minimal interval selama 6 bulan sejak booster pertama diberikan. Vaksin booster kedua ini bisa dilakukan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan ataupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19 yang diselenggarakan.
"Pemberian vaksinasi COVID-19 dosis booster ke-2 tersebut diberikan dengan interval 6 (enam) bulan sejak vaksinasi dosis booster pertama," tulis Surat Edaran tersebut.
Sementara untuk jenis vaksin yang digunakan merurujuk Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/ 3615 /2022 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan dituliskan, vaksin yang diberikan telah mendapatkan Persetujuan Pengguna dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM. Serta dengan catatan harus memperhatikan ketersediaan stok vaksin yang ada.
Sebagai informasi dalam pemberian dosis booter kedua ini, BPOM telah mengeluarakan EUA untuk sejumlah jenis vaksin yang akan diberikan. Sebelumnya, kmbinasi pemberian jenis vaksin ini juga telah diumumkan kepada masyarakat. Ada yang akan menggunakan jenis sama dengan dua dosis pertama atau berbeda.
Berikut jenis vaksin dan kombinasi vaksin yang diberikan pada program kedua.
Jenis Vaksin Booster Kedua
Baca Juga: Cara Daftar Vaksin Dosis Ke-4, Kapan untuk Masyarakat Umum?
Adapun jenis vaksin booster kedua sebagaimana ditetapkan Kementerian Kesehatan RI antara lain yaitu:
1. Vaksin Primer Sinovac
Booster: separuh dosis AstraZeneca, dosis penuh Moderna, separuh dosis Pfizer, dosis penuh Sinopharm, dosis penuh Sinovac, atau dosis penuh Zifivax.
2. Vaksin Primer AstraZeneca
Booster: separuh dosis Moderna, dosis penuh Pfizer atau dosis penuh Astra Zeneca.
3. Vaksin Primer Pfizer
Berita Terkait
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Berapa Nilai Transfer Elkan Baggott ke Millwall FC? Tembus Rekor Pribadi!
-
Cegah Penyalahgunaan Transaksi, BRI Perketat Klasifikasi Rekening Aktif Hingga Dormant
-
Old Money Vibes! 4 Gaya Outfit Preppy Style ala Winter aespa yang Timeless
-
Fleksibel Atur Strategi Toko Ekspor, Penjualan Seller Ini Naik 2,5 Kali Lipat Lewat Ekspor FLEXI
-
Penganiayaan Brutal Karyawati Hotel di Bintan: Pelaku Pakai Sepatu Boots
-
JPO Berulang Kali Ditabrak Truk, Dishub DKI Siapkan Rambu Batas Ketinggian
-
Tragis! Dua Bocah yang Hilang di Irigasi Singomerto Ditemukan Tewas, Terseret hingga 3,5 Km
-
Tenggelam dalam Tuntutan, Terbungkam oleh Stigma: Potret Buram Kesehatan Mental Remaja
-
Warnanya Merah Merona, Ini Penampakan Rumah Masa Kecil Etik Suryani yang Digeledah KPK
-
Ditanya soal Emas 74 Kg di Rumah Jampidsus, Bos BCA: Nggak Salah, Kurang Pintar Aja