Kasus tersebut juga sampai ke pihak Ketua Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bantul hingga buka suara. Isdarmoko, selaku ketua Disdikpora Bantul menegaskan bahwa tak sepatutnya sekolah negeri memaksa siswi berjilbab.
Berbeda dengan sekolah agama, ketentuan terkait pakaian atribut keagamaan di sekolah negeri tidak bersifat wajib.
"Terkait dengan penggunaan seragam sekolah khususnya pakaian muslim itu dibebaskan sesuai pilihan masing-masing. Jadi kalau ada sekolah yang memaksakan apalagi sekolah negeri itu jelas tidak betul," tegas Isdarmoko.
Senada dengan Isdarmoko, Ketua Disdikpora DIY Didik Wardaya juga menegaskan bahwa ketentuan berjilbab di sekolah negeri merupakan kehendak yang diberikan pada peserta didik perempuan.
"Jadi memang tidak boleh kemudian satu siswa diwajibkan memakai jilbab itu tidak, artinya memakai jilbab itu atas kesadaran. Jadi kalau memang anak belum secara kemauan memakai jilbab ya tidak boleh dipaksakan karena itu sekolah pemerintah, bukan sekolah basis agama," tegasnya.
Ketentuan tersebut merujuk pada Permendikbud Nomor 45 Tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
5. Kepala sekolah dipanggil
Kasus tersebut kini berujung pada pemanggilan kepala sekolah SMAN 1 Banguntapan, Agung Istiyanto untuk memberikan keterangan ke Kantor ORI Perwakilan DIY.
Melalui pengakuannya ke pihak Ombudsman, Agung justru tak tahu menahu mengenai kejadian itu sebelumnya. Bahkan, Agung tahu adanya laporan tersebut setelah pihak Ombudsman memanggil dirinya untuk dimintai keterangan.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Respon Kasus Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora Bantul: BK Bukan Polisi Sekolah
-
Siswi SMA di Bantul Depresi Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Warganet Diingatkan Tak Ambil Uang Jatuh di Jalan
-
Siswi SMA di Bantul Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Disdikpora DIY dan Ombusdman Bergerak
-
Dipaksa Kenakan Hijab, Siswi di Bantul Depresi
-
Diduga Dipaksa Pakai Jilbab, Seorang Siswi SMA Negeri di Bantul Disebut Alami Depresi
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka