News / Metropolitan
Senin, 01 Agustus 2022 | 15:48 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan banding atas putusan PTUN soal Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2022. [ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna]
Baca 10 detik

Setelah mendapatkan desakan dari para buruh, akhirnya Anies memutuskan untuk mengajukan banding ke PTTUN.

Load More