Suara.com - Kasus dugaan pelecehan seksual dan dugaan percobaan pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat telah dialihkan ke Bareskrim Polri, setelah sebelumnya di proses di Polres Metro Jakarta Selatan kemudian ke Polda Metro Jaya.
Menanggapi hal tersebut, penasehat hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menilai, sudah tepat. Dia juga menyebut hal itu sesuai dengan permintaan keluarga Brigadir J.
"Tanggapannya adalah itu permintaan kami kepada para jenderal itu, ketika gelar perkara di Bareskrim Polri. Kami minta waktu itu dalam gelar perkara, supaya ditarik ke Bareskrim Polri demi objektifitas," kata Kamaruddin saat dihubungi wartawan, Senin (1/8/2022).
Bahkan kata dia, seharusnya kasus yang dituduhkan itu dihentikan sebab Brigadir J telah meninggal dunia.
"Kan yang dilaporkan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti sesuai Pasal 77, kan SP 3 dong. Habis mengungkit itu sudah tidak berguna, karena sudah tidak bisa dibuktikan," ujar Kamaruddin.
"Seharusnya kalau memang mereka memperkarakan itu, seharusnya jangan dibantai sampai mati, yang benar itu dilumpuhkan untuk diadili. Dengan dia (Brigadir J) ditembak otak dan jantungnya, apa yang mau diadili? Berarti kan mereka tidak mau perkaranya terbuka, karena itu (dugaan pelecehan seksual) hanya ilusi," sambungnya.
Jika benar dugaan pelecehan seksual itu terjadi, seharusnya Brigadir J tidak ditembak hingga meninggal. Terlebih kejadian itu terjadi di Rumah Dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
"Cukup almarhum dilumpuhkan dibawa ke pengadilan untuk diadili toh? Maka bisa terbukti atau tidaknya. Akan tetapi, kalau sudah ditembak dari belakang, pecah otaknya kemudian jantungnya, untuk apa lagi pidana orang mati? Kan gitu. Apalagi itu terjadi di rumah dinas Kadiv Propam, di mana dia adalah garda terdepan atau ambassador untuk memperbaiki mental Polri," paparnya.
Sebelumnya, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo pada Minggu (31/7) kemarin mengumumkan mengambil alih penanganan kasus dugaan pelecehan seksual dan penodongan senjata oleh Brigadir J ke istri Kepala Divisi Propam Polri (nonaktif) Inspektur Jenderal Ferdy Sambo ke Bareskrim Polri.
Baca Juga: Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo
"Dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam menejemen penyidikannya," kata Dedi.
Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.
Dua laporan yakni dugaan pelecehan dan penodongan senjata terhadap P, istri Ferdy Sambo, yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa (19/7/2022).
Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin (18/7/2022). Kini, kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat (29/7/2022).
Terkait dua laporan yang ditarik dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri, Dedi mengatakan penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Namun penyidik PMJ, Jaksel tetap masuk dalam tim sidik timsus," ujarnya.
Tag
Berita Terkait
-
Masih Misteri, Kini Berkembang Isu Dugaan Pelecehan Seksual oleh Brigadir Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Sufmi Dasco Minta Komnas HAM Bekerja Sesuai Ketentuan Tangani Kasus Wafatnya Brigadir J
-
Hasil Otopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung Dua Bulan, Ini Penjelasan Ketua Tim Forensik
-
Kasus Tewasnya Brigadir J, Timsus Kapolri Periksa Petugas PCR dan Sopir Irjen Ferdy Sambo
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
-
Kredit Nganggur Tembus Rp2,509 Triliun, Ini Penyebabnya
-
Uang Beredar Tembus Rp9891,6 Triliun per November 2025, Ini Faktornya
-
Pertamina Patra Niaga Siapkan Operasional Jelang Merger dengan PIS dan KPI
-
Mengenang Sosok Ustaz Jazir ASP: Inspirasi di Balik Kejayaan Masjid Jogokariyan
Terkini
-
Link CCTV dan Kapal Pelabuhan Merak untuk Pantau Arus Mudik Nataru 2025 Real-Time
-
Karir Ambyar! Brigadir YAAS Dipecat Polda Kepri Usai Aniaya Calon Istri yang Hamil
-
Saksi Ungkap Pertamina Gunakan Kapal PT JMN karena Keterbatasan Armada Domestik
-
Bupati Bekasi dan Ayah Dicokok KPK, Tata Kelola Pemda Perlu Direformasi Total
-
Menteri Mukhtarudin Terima Jenazah PMI Korban Kebakaran di Hong Kong
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
KPK Ungkap Kepala Dinas Sengaja Hapus Jejak Korupsi Eks Bupati Bekasi
-
Bupati Bekasi di Tengah Pusaran Kasus Suap, Mengapa Harta Kekayaannya Janggal?
-
6 Fakta Tabrakan Bus Kru KRI Soeharso di Medan: 12 Personel Terluka
-
Pesan di Ponsel Dihapus, KPK Telusuri Jejak Komunikasi Bupati Bekasi