Suara.com - Juru bicara pemerintah untuk Covid-19, Reisa Broto Asmoro menyatakan bahwa anak perlu diajarkan disiplin protokol kesehatan selama pembelajaran tatap muka atau PTM.
"Kalau kita melepas anak ke sekolah, pastikan dia sudah bisa memakai masker yang baik dan benar, tahu kapan cuci tangan, kapan buka masker untuk makan, ajarkan dia untuk menilai risiko," ujar Reisa dalam bincang-bincang yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin (1/8/2022).
Ia menekankan bahwa edukasi anak soal melaksanakan kebiasaan baru harus terus menerus dilakukan. "Jadi, orang tua, tenaga pendidik, semua yang ada di lingkungan sekolah harus tahu bagaimana cara menerapkan adaptasi kebiasaan baru ini," ujarnya.
Ia menambahkan pengawasan anak disiplin protokol kesehatan penting di tengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini.
"Tentunya kalau ke sekolah bawa masker cadangan, masker harus diganti paling tidak empat jam sekali, membawa penyanitasi tangan, diajarkan jaga jarak," tuturnya.
Pada kesempatan itu, Reisa meminta sekolah untuk memastikan anak didiknya sudah divaksinasi lengkap agar mendapatkan perlindungan. "Kalau sudah ada yang dewasa di atas 18 tahun ke atas sudah harus vaksinasi penguat (booster). Jadi kalau sudah punya perlindungan diharapkan bisa membentengi anak-anak," ucapnya.
Dalam kesempatan itu, Reisa juga mengingatkan pemberhentian PTM bisa dilakukan jika terdapat klaster Covid-19 di satuan pendidikan sekolah.
Pemberhentian itu, kata dia, sesuai dalam Surat Edaran (SE) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri terkait Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.
Menurut dia, penghentian sementara PTM juga dilakukan jika hasil surveilans angka positive rate di satuan pendidikan terkonfirmasi Covid-19 sebanyak lima persen atau lebih.
Baca Juga: Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Disdikpora Bantul Tetap Gelar PTM 100 Persen
"Kalau terjadi klaster di satuan pendidikan, surveilans positive rate-nya lebih dari lima persen, itu harus dilakukan pemberhentian PTM selama tujuh hari," katanya.
Selain itu, penghentian sementara PTM juga dilakukan kepada peserta didik yang mengalami gejala Covid-19 (suspek), penghentian sementara PTM dilakukan paling sedikit selama lima hari. "Memang harus diterapkan gas dan rem," ucapnya.
Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril menambahkan orang tua dan guru harus tetap mengawasi anak-anak dengan ketat agar tidak terpapar Covid-19.
"Orang tua, guru, sekolah harus menjaga betul, karena anak-anak bisa saja tertular di luar sekolah lalu dibawa ke sekolah," katanya. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Jangan Salah Pilih! Ini 7 Model Sepatu yang Bikin Celana Kulot Makin Stylish
-
Seorang Pria yang Melalui Duka dengan Mencuci Piring: Belajar Berdamai dengan Kehilangan
-
Tuding Oknum Investor Sengaja Bakar Hutan, Petrus Natalis Bela Peladang Dayak Soal Karhutla
-
Cara Mencari Jari-Jari Lingkaran Jika Diketahui Kelilingnya, Lengkap dengan Rumus dan Contoh
-
Pembuktian Iklan Mobil Balap XL: Benarkah Paling Tercepat?
-
Bogem Mentah Eks Atlet Kickboxing: Saat Satpam RS Graha Sehat Hajar Perawat Tanpa Ampun
-
PLTS 100 GWp Jadi Jalan Indonesia Menuju Kemandirian Energi, Panel Surya dan Baterai Lokal Disiapkan
-
Ekonomi AS Goyah! Kepercayaan Konsumen Anjlok ke Level Terendah
-
Pernyataan Budi Arie Soal 'Percepatan 2029' Ramai, Relawan Gibran: Itu Bukan Representasi Jokowi!
-
Mengapa Bunyi Tidak Bisa Merambat di Ruang Hampa Udara? Jawabannya Ada pada Hukum Fisika Ini