Suara.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak jadi melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Gelora akhirnya akan datang ke KPU pada Minggu (7/8/2022) mendatang.
Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menjelaskan, bahwa pihaknya mengurungkan niat mendaftar di hari pertama lantaran mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata Mahfuz kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran, karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari tersebut.
"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," katanya.
Menurut dia, dengan mundurnya jadwal tersebut, Partai Gelora bisa memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
Di sisi lain, Mahfuz merasa yakin bahwa partainya bisa diterima sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Ia merasa yakin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sudah terpenuhi.
Adapun untuk target sendiri, Mahfuz mengatakan, Partai Gelora minimal harus mendapatkan suara 4 persen.
"Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kita akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4 persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," imbuhnya.
Baca Juga: Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
Berita Terkait
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
-
Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
-
Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024
-
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
-
9 Parpol Daftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama, 6 di Antaranya Dokumen Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur