Suara.com - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia tak jadi melakukan pendaftaran sebagai calon peserta Pemilu 2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) di hari pertama pendaftaran, Senin (1/8/2022) kemarin. Gelora akhirnya akan datang ke KPU pada Minggu (7/8/2022) mendatang.
Sekjen Partai Gelora, Mahfuz Sidik, menjelaskan, bahwa pihaknya mengurungkan niat mendaftar di hari pertama lantaran mendapat informasi sudah ada 10 partai yang akan mendaftar, maka diputuskan untuk memundurkan jadwal pendaftaran hingga pekan depan.
"Kami telah melakukan pertemuan dengan KPU, dan kami mendapat informasi bahwa ada sudah ada 10 partai yang mendaftar. Akhirnya kami bersepakat untuk memundurkan jadwal pendaftaran," kata Mahfuz kepada wartawan, Selasa (2/8/2022).
Menurut Mahfuz, keputusan untuk memundurkan jadwal pendaftaran, karena Partai Gelora melihat sudah terlalu banyak partai yang mendaftar pada hari pertama. Sehingga menjadi tidak efektif apabila Partai Gelora memaksakan untuk mendaftar pada hari tersebut.
"Karena kami melihat sudah terlalu banyak partai yang daftar pada hari ini, ya sebagai partai baru akhirnya kami berpikir lebih baik kalau kami mengambil hari dan tanggal yang lain," katanya.
Menurut dia, dengan mundurnya jadwal tersebut, Partai Gelora bisa memiliki kesempatan untuk memeriksa kembali kesempurnaan data-data yang telah dimasukkan dalam sistem informasi partai politik (Sipol) KPU.
Di sisi lain, Mahfuz merasa yakin bahwa partainya bisa diterima sebagai peserta Pemilu 2024 mendatang. Ia merasa yakin semua persyaratan yang dibutuhkan untuk mendaftar sudah terpenuhi.
Adapun untuk target sendiri, Mahfuz mengatakan, Partai Gelora minimal harus mendapatkan suara 4 persen.
"Sebagai partai baru, target minimal yang harus kami capai adalah 4 persen, walaupun tentu saja secara kebijakan, kita akan bekerja untuk mencapai target yang lebih besar dari 4 persen, karena sesuai narasi kita adalah menjadikan Indonesia sebagai kekuatan kelima dunia," imbuhnya.
Baca Juga: Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
Berita Terkait
-
Profil 9 Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 yang Sudah Mendaftar ke KPU RI
-
Profil Farhat Abbas, yang Menjadi Ketua Umum Partai Pandai
-
Beradu Pantun Dengan Tradisi Palang Pintu Betawi, PKS Daftar Peserta Pemilu 2024
-
Ingin Ramaikan Pemilu 2024, Farhat Abbas Daftarkan Partai Pandai ke KPU
-
9 Parpol Daftar ke KPU Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 di Hari Pertama, 6 di Antaranya Dokumen Dinyatakan Lengkap
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
Terkini
-
Usut Kasus Korupsi Haji, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU
-
5 Daerah Jakarta Masuk Kategori Siaga Banjir, Pompa Kali Asin Sempat Tembus Level Merah!
-
Jakarta Tenggelam Lagi, Modifikasi Cuma Solusi 'Semu', Infrastruktur Biang Keroknya?
-
Tantangan Rencana Rehabilitasi Pascabencana di Sumut: Banyak Rumah Rusak Tak Masuk Kriteria Bantuan
-
Giliran Ancaman Banjir Rob Hantui Pesisir Jakarta hingga 20 Januari
-
Kemenag Buka Penerimaan Murid Baru Madrasah 2026/2027, Bisa Daftar Online
-
Gaya Gibran Saat Kunker ke Papua: Kalungkan Noken dan Disambut Tari Tifa di Biak
-
Negara Nyaris Tekor Rp60 Miliar, KPK Bongkar Skandal 'Main Mata' Petugas Pajak Jakut
-
Waspada! Tol Bandara Soetta Tergenang Pagi Ini, Lalu Lintas Macet Merayap
-
Tak Lagi Tampilkan Tersangka, KPK Diminta Seimbangkan Transparansi dan HAM