News / Metropolitan
Selasa, 02 Agustus 2022 | 10:48 WIB
Ketum Partai Negeri Indonesia Daulat Farhat Abbas diminta melangkapi berkas pendaftaran oleh KPU. [Suara.com/Bagaskara]

"Beradasarkan hasil pengecekan kami terhadap aplikasi Sipol, maka kami sampaikan kepada publik, 1. PDIP dokumen lengkap, 2. PKS dokumen lengkap, 3. PKP dokumen lengkap, 4. Perindo dokumen lengkap, 5. Nasdem dokumen lengkap, 6. PBB dokumen lengkap," sambungnya.

Adapun untuk sisa 3 parpol lainnya masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh KPU, yakni Partai Reformasi, Partai PRIMA, dan Partai Pandai.

Load More