Suara.com - Polres Lebak resmi melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya. Hal tersebut diputuskan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
"Kita tidak main-main jika ditemukan odong-odong beroperasi di jalan raya akan dilakukan penilangan," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Banten, Selasa (2/7/2022).
Kendaraan odong-odong itu tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan. Bahkan, kecelakaan odong-odong di Kabupaten Serang yang belum lama ini hingga 10 orang dan 23 orang luka ringan dan berat.
Karena itu, Polres Lebak melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya guna mencegah kecelakaan.
"Kami minta pemilik odong-odong agar mematuhi larangan itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat.
Kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan imbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.
"Kami mengintruksikan kepada anggotanya jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan," tegasnya.
10 Orang Tewas
Korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), kembali menambah satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.
"Jadi, seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi 10 orang dan 23 orang luka berat dan luka ringan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Sabtu (30/7/2022).
Korban kecelakaan odong-odong yang bertambah satu orang meninggal di RS Hermina Serang itu atas nama Ananda Putri Qaila Septiana (2) Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi
Kondisi Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala usai kecelakaan odong-odong itu.
Korban Putri Qaila Septiana mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari korban oleh tim dokter RS Hermina Serang.
"Kami tentu ikut berduka cita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana yang sempat hari dirawat di RS Hermina," ujarnya.
Menurut dia, saat ini yang menjalani perawatan sebanyak 23 orang di RS Hermina dan Puskesmas Pematang. Yudha berhara[ semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa lagi.
Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan. "Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah, Pelaku Penanam Ganja di Gunung Karuhun Beri Pengakuan
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah Lagi, Satu Orang Meninggal
-
Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang Jadi 10 Orang, 23 Penumpang Lainnya Terluka
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong di Serang Kembali Bertambah Jadi 10 Orang
-
Polresta Tangerang: Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Umum
Terpopuler
- 4 Mobil Sedan Bekas di Bawah 30 Juta Mudah Dirawat, Performa Juara!
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- Bupati Mempawah Lantik 25 Pejabat, Berikut Nama-namanya
- 4 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED dengan Baterai Jumbo Terbaik Januari 2025
- Stargazer vs Xpander: 10 Fakta Penentu MPV 7 Seater Paling Layak Dibeli
Pilihan
Terkini
-
Tambang Emas Ilegal di Cigudeg Sulit Diberantas? Diduga Ada Cepu Bocorkan Razia Polisi
-
Darah Tumpah di Caracas, 75 Tewas Saat Pasukan AS Serbu dan Tangkap Presiden Maduro
-
Wagub Babel Dicecar 10 Jam di Bareskrim, Misteri Ijazah Sarjana Terkuak?
-
Yusril Sebut Batas Kritik dan Hinaan di KUHP Baru Sudah Jelas
-
Update Terbaru Kompleks Haji Indonesia di Arab Saudi, Siap Meluncur Tahun Ini
-
Rugikan Negara Rp16,8 Triliun, Isa Rachmatarwata Dipenjara 1,5 Tahun
-
'Raja Bolos' di MK: Anwar Usman 113 Kali Absen Sidang, MKMK Cuma Kirim Surat Peringatan
-
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
-
AS Ancam 'Serang' Iran, Senator Sebut Rezim Teheran Mirip dengan Nazi
-
Anak Marah Gawainya Dilihat? Densus 88 Ungkap 6 Ciri Terpapar Ekstremisme Berbahaya