Suara.com - Polres Lebak resmi melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya. Hal tersebut diputuskan guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang bisa mengakibatkan korban jiwa maupun luka-luka.
"Kita tidak main-main jika ditemukan odong-odong beroperasi di jalan raya akan dilakukan penilangan," kata Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan di Lebak, Banten, Selasa (2/7/2022).
Kendaraan odong-odong itu tidak boleh beroperasi di jalan raya, karena dapat menimbulkan kecelakaan. Bahkan, kecelakaan odong-odong di Kabupaten Serang yang belum lama ini hingga 10 orang dan 23 orang luka ringan dan berat.
Karena itu, Polres Lebak melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya guna mencegah kecelakaan.
"Kami minta pemilik odong-odong agar mematuhi larangan itu," katanya menjelaskan.
Ia mengatakan, pihaknya telah mensosialisasikan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya kepada pemilik odong-odong maupun masyarakat.
Kepolisian juga telah memasang spanduk-spanduk peringatan imbauan larangan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya.
"Kami mengintruksikan kepada anggotanya jika ditemukan kendaraan odong-odong beroperasi di jalan raya dilakukan penilangan," tegasnya.
10 Orang Tewas
Korban kecelakaan odong-odong yang tertabrak kereta di perlintasan tanpa palang pintu di Desa Silebu Kragilan Kabupaten Serang, Selasa (26/7), kembali menambah satu orang meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina.
"Jadi, seluruhnya korban kecelakaan odong-odong menjadi 10 orang dan 23 orang luka berat dan luka ringan," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria di Serang, Sabtu (30/7/2022).
Korban kecelakaan odong-odong yang bertambah satu orang meninggal di RS Hermina Serang itu atas nama Ananda Putri Qaila Septiana (2) Jumat (28/7) sekitar pukul 20.00 WIB.
Baca Juga: Pemprov Jateng Salurkan 270 Digester Biogas, Dorong Desa Mandiri Energi
Kondisi Putri Qaila Septiana alami luka berat pada bagian kepala usai kecelakaan odong-odong itu.
Korban Putri Qaila Septiana mendapatkan tindakan berupa kraniatomi atau operasi untuk mengangkat gumpalan darah dari korban oleh tim dokter RS Hermina Serang.
"Kami tentu ikut berduka cita atas meninggalnya Putri Qaila Septiana yang sempat hari dirawat di RS Hermina," ujarnya.
Menurut dia, saat ini yang menjalani perawatan sebanyak 23 orang di RS Hermina dan Puskesmas Pematang. Yudha berhara[ semua korban yang menjalani perawatan lekas sembuh dan tidak ada lagi korban jiwa lagi.
Kepolisian kini melarang kendaraan odong-odong beroperasi di jalan guna mencegah kecelakaan. "Kami tentu akan menindak jika odong-odong beroperasi di jalan," katanya. (Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Terpopuler: Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah, Pelaku Penanam Ganja di Gunung Karuhun Beri Pengakuan
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong Bertambah Lagi, Satu Orang Meninggal
-
Korban Kecelakaan Odong-odong di Serang Jadi 10 Orang, 23 Penumpang Lainnya Terluka
-
Korban Kecelakaan Maut Odong-odong di Serang Kembali Bertambah Jadi 10 Orang
-
Polresta Tangerang: Odong-Odong Dilarang Beroperasi di Jalan Umum
Terpopuler
- 5 Serum untuk Mengecilkan Pori-pori, Bikin Kulit Mulus Sesuai Review Pembeli
- Mulai Besok Kendaraan Nunggak Pajak Dilarang Isi BBM Bersubsidi
- 3 Rekomendasi Air Cooler 50 Watt yang Dingin Maksimal dan Suaranya Senyap
- 3 Sepatu Running Brodo Terlaris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Durian Musang King dan Black Thorn Jadi Komoditas Baru Andalan Sulsel
Pilihan
-
Resmi! Muktamar NU ke-35 akan Digelar di Ponpes Bahrul Ulum Jombang
-
Babak Belur Emiten Kaesang: Hanya Mampu Bayar Buruh Harian dan Operasikan Satu Pabrik
-
Roy Suryo Menang Praperadilan! Hakim Nyatakan Penangkapan dan Penahanan Tidak Sah
-
Dokumen Kunker Menteri PU ke New York Bocor, Ajak Istri dan Anak Jelang Final Piala Dunia?
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
Terkini
-
Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU
-
Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal
-
Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!
-
Bareskrim Rampungkan Berkas Kasus Impor Handphone Ilegal, Tiga Tersangka Segera Disidang
-
Mengapa Pengembalian Amplop Belum Tentu Membebaskan Raja Juli Antoni dari Pidana?
-
Sembunyi di Balik Lemari! Polisi Sita Rp67 M dari Cafe de'CLAN yang Diduga Milik Jampidsus Febrie
-
Brankas Berisi Dolar Disita di Cafe de'CLAN, Nama Jampidsus Febrie Adriansyah Ikut Terseret
-
Dari Cafe de'CLAN Signature ke Pacific Place, Polisi Kejar Aliran Duit Korupsi PLTU hingga Asabri!
-
Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature