Suara.com - Pembacaan proklamasi oleh Soekarno pada 17 Agustus 1945 menjadi tanda Kemerdekaan bangsa Indonesia. Kira-kira bagaimana sejarah teks proklamsi Kemerdekaan Indonesia? Yuk simak pembahasannya berikut ini.
Diketahui, sebelum dibacakan oleh Soekarno, naskah teks proklamasi kemerdekaan RI telah melewati peristiwa penting yang cukup panjang. Nah untuk selengkapnya, berikut ini sejarah teks proklamasi yang dihimpun dari berbagai sumber.
Sejarah Teks Proklamasi
Teks proklamasi ini dirumuskan melalui rapat darurat yang digelar di kediaman Laksamana Maeda pada 16 Agustus 1945, yang kemudian diproklamirkan pada 17 Agustus 1945 setelah mencapai kesepakatan rapat.
- Jepang menyerah pada sekutu
Perumusan teks proklamasi bermula setelah golongan muda mendesak golongan tua (Soekarno dan Hatta) agar secepatnya memproklamasikan kemerdekaan Indonesia usai Jepang menyerah pada sekutu.
- Rengasdengklok
Tanggal 16 Agustus 1945, golongan muda mengamankan Soekarno dan Hatta ke Rengasdengklok. Sepulangnya dari Rengasdengklok, Ahmad Soebarjo yang merupakan utusan Soekarni menghubungi anggota PPKI untuk menggelar rapat darurat di kediaman Laksamana Maeda.
- Perumusan teks proklamasi
Pada 17 Agustus 1945 pukul 3 dini hari (WIB), perumusan naskah teks proklamasi dibuat oleh Soekarno, Hatta, dan Soebardjo di ruang makan. Naskah proklamasi tersebut berisikan 2 alinea dengan durasi pembuatan sekitar 2 jam. Teks proklamasi ditulis oleh Soekarno di atas selembar kertas robekan.
- Naskah proklamasi diketik
Usai ditulis tangan oleh Soekarno di atas kertas robekan, kemudian teks proklamasi diberikan kepada Sayuti Melik untuk diketik menggunakan mesin ketik rakitan Jerman. Setelah naskah selesai diketik oleh Sayuti Melik, naskah kemudian disahkan serta ditandatangani oleh Soekarno Hatta mewakili rakyat Indonesia.
- Detik-detik proklamasi
Pada pukul 10 pagi (WIB) tanggal 17 Agustus 1945, teks proklamasi dibacakan oleh Soekarno di Jl. Pegangsaan Timur No. 56 atau Jalan Proklamasi No. 5 Jakarta Pusat. Pembacaan teks proklamasi tersebut disebarluaskan lewat radio, surat kabar, telegram, dan secara lisan.
Baca Juga: Masyarakat Bisa Ikuti Upacara HUT RI di Istana Kepresidenan, Begini Caranya
Adapun bacaan tek proklamsi tersebut yakni sebagai berikut:
PROKLAMASI
Kami bangsa Indonesia dengan ini menyatakan kemerdekaan Indonesia.
Hal-hal yang mengenai pemindahan kekuasaan dan lain-lain diselenggarakan dengan cara seksama dan dalam tempoh yang sesingkat-singkatnya.
Jakarta, 17-8-1945
Atas nama bangsa Indonesia
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
Terkini
-
3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!
-
Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana
-
Wujudkan Jakarta Terintegrasi, Pramono Wajibkan Gedung di Atas 4 Lantai Koneksi CCTV ke Pemprov
-
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dittipideksus Bareskrim Cekal Founder PT DSI
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Mediasi Buntu, Iran Tolak Mentah-mentah Tawaran Gencatan Senjata AS
-
Jenguk 72 Siswa di Jaktim yang Keracunan Makanan, Pramono: Kondisinya Mulai Stabil
-
Tragis! Niat Cari Makan, Karyawan Laundry Tewas Tersambar KRL di Pancoran
-
Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Said Abdullah Desak PBB Seret Israel ke Mahkamah Pidana Internasional
-
Perkuat Hak Saksi dan Korban, Komisi XIII DPR dan Pemerintah Mulai Bahas RUU PSDK dengan 491 DIM