Suara.com - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan Gilbert Simanjuntak menduga terselenggaranya Formula E pada Juni 2022 setelah melakukan penjualan saham perusahaan cucu BUMD PT. Jakarta Propertindo (Jakpro).
Cucu perusahaan yang dimaksud adalah PT. Jakarta Marga Jaya yang merupakan perusahaan pengelola jalan tol Ulujami - Kebon Jeruk. JMJ merupakan perusahaan hasil patungan Jakpro dengan Pembangunan Jaya Group.
Disebutkan, awalnya, Jakpro memiliki saham mayoritas yang mencapai 51 persen. Sedangkan Pembangunan Jaya Group punya 49 persen.
Dikatakan pula, pada 2020, Jakpro memutuskan menjual semua saham setelah mendapatkan penawaran senilai Rp658,8 miliar dari PT. Astra Tol Nusantara yang merupakan anak usaha konglomerasi Astra Internasional.
Gilbert juga menyebut dalam audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan menemukan indikasi kejanggalan dalam proses divestasi saham JMJ. Sebab, penjualan saham JMJ dinilai bisa mengurangk pemasukan kas daerah hingga ratusan miliar.
"Divestasi saham cucu perusahaan oleh Jakpro juga perlu diperiksa apakah berkaitan dengan Formula E," kata dia dalam keterangan tertulis, Selasa (2/8/2022).
"Karena BPK mengatakan dalam divestasi ada ketidaksesuaian yang berpotensi merugikan negara sekitar Rp300 miliar sampai Rp400 miliar," ujar Gilbert.
BPK sudah melarang Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan dana dari APBD setelah membiayai commitment fee Formula E sebanyak Rp560 miliar.
Jakpro sudah mengalami kerugian sebesar Rp92,83 miliar sejak 2019 lalu. Nilai kerugian meningkat pada 2020 sebesar Rp240 miliar dan pada 2021 sebesar 110,83 miliar.
Baca Juga: Sudah Dibahas Pekan Lalu, Penjadwalan Interpelasi Anies soal Formula E Bakal Segera Diadakan
Melihat kemungkinan penjualan saham JMJ untuk menutup biaya Formula E, Gilbert meminta Jakpro segera membuka hasil audit terhadap penyelenggaraan Formula E. Pasalnya, sampai saat ini Gubernur Anies Baswedan juga masih belum mengumumkan hasilnya meski balapan sudah sejak lama diselenggarakan.
"Masyarakat melihat turunnya transparansi era Gubernur Anies Baswedan dibanding pendahulunya, sebaiknya ini dijawab dengan keterbukaan seperti dalam transparansi Formula E," kata dia.
Berita Terkait
-
Panas Paripurna Ranperda Perubahan Badan Hukum PAM Jaya, PSI Tetap Tolak Privatisasi BUMD Air Minum
-
Ekonomi Jakarta Tumbuh Positif, Rano Karno Tegaskan Pimpinan BUMD Jangan Coba-Coba Korupsi
-
Komisaris Utama Transjakarta Ungkap Langkah Internal Usai Orasi Muhammad Ainul Yakin Viral
-
Dharma Jaya Klaim Bukukan Pertumbuhan Bisnis 190 Persen
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
-
Prabowo Tunjuk Juda Agung jadi Wamenkeu, Adies Kadir Resmi Jabat Hakim MK
-
Lakukan Operasi Senyap di Bea Cukai, KPK Amankan 17 Orang
-
Juda Agung Tiba di Istana Kepresidenan, Mau Dilantik Jadi Wamenkeu?
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
Terkini
-
Pasien Kronis Terancam Buntut Masalah PBI BPJS, DPR: Hak Kesehatan Tak Boleh Kalah Oleh Prosedur
-
Penampakan Uang Rp1,5 M Terbungkus Kardus yang Disita KPK dari OTT KPP Madya Banjarmasin
-
Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Pakai Uang Apresiasi Rp800 Juta untuk Bayar DP Rumah
-
Harga Pangan Mulai 'Goyang'? Legislator NasDem Minta Satgas Saber Pangan Segera Turun Tangan
-
Kritik Kebijakan Luar Negeri Prabowo, Orator Kamisan Sebut RI Alami Kemunduran Diplomasi
-
Jelang Ramadan, Legislator Shanty Alda Desak Audit Teknis Keberadaan Sutet di Adisana Bumiayu
-
Duduk Perkara Skandal Camat Medan Maimun: Kenapa Kartu Kredit Pemda Rp1,2 Miliar Bisa Dipakai Judol?
-
Seminar Nasional Penegakan Hukum, Pakar: Pemberantasan Korupsi Indonesia Temui Jalan Buntu
-
Diduga Terima Jatah Uang Apresiasi Restitusi Pajak, Kepala KPP Madya Banjarmasin Ditahan KPK
-
Alasan Jamdatun Narendra Jadi Saksi Ahli dalam Persidangan Ekstradisi Paulus Tannos di Singapura