Suara.com - Badan Reintegrasi Aceh Kabupaten Aceh Barat mengusulkan bantuan tanah perkebunan untuk 1.600 orang mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka, tahanan politik, narapidana politik, masyarakat kurang mampu dan korban imbas konflik ke Badan Pertanahan Negara kabupaten setempat.
“Dari total usulan sekitar 1.600-an orang yang kita usulkan, Alhamdulillah yang sudah lolos verifikasi untuk sementara mencapai 842 orang,” kata Ketua Badan Reintegrasi Aceh Kabupaten Aceh Barat Iskandar di Meulaboh, hari ini.
Calon penerima bantuan tersebut, kata Iskandar, ditetapkan dalam dua Surat Keputusan Bupati Aceh Barat masing-masing Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 368 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Penerima Lahan Perkebunan Bagi Mantan Kombatan, Tahanan Politik, dan Narapidana Politik pada Koperasi Produsen Aceh Gemilang Meulaboh 14 Juni 2022.
Kemudian Surat Keputusan Bupati Aceh Barat Nomor 369 Tahun 2022 tentang Penetapan Nama-Nama Calon Penerima Lahan Perkebunan Bagi Komunitas Imbas Konflik Aceh dan Masyarakat Kurang Mampu pada Koperasi Produsen Aceh Gemilang Meulaboh, 14 Juni 2022.
Ia menjelaskan, para calon penerima bantuan tersebut sebelumnya diusulkan oleh Badan Reintegrasi Aceh dan Komite Peralihan Aceh Kabupaten Aceh Barat, kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat guna mendapatkan surat keputusan dari Bupati Aceh Barat.
Setelah mendapatkan SK dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, calon penerima bantuan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Pertanahan Negara Kabupaten Aceh Barat guna dilakukan verifikasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Iskandar mengatakan, sesuai hasil verifikasi, untuk sementara calon penerima yang lolos verifikasi untuk mendapatkan bantuan tanah perkebunan tersebut saat ini mencapai 842 orang.
“Kami berharap nantinya para penerima bantuan dari pemerintah, dapat memanfaatkan bantuan ini untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan,” kata Iskandar.
Ia mengatakan calon penerima tersebut murni diusulkan oleh Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Barat dan Komite Peralihan Aceh Kabupaten Aceh Barat.
Baca Juga: Rekonsiliasi Bener Meriah Redam Konflik: Cukup Sudah, Jangan Terulang Lagi
“Usulan nama calon penerima bantuan ini sepenuhnya murni usulan KPA dan BRA Aceh Barat, tidak ada pihak lain yang terlibat termasuk pemerintah daerah,” kata Iskandar. [Antara]
Berita Terkait
-
TNI Bubarkan Aksi Bawa Bendera GAM di Aceh, Satu Orang Terciduk Bawa Pistol dan Rencong
-
JK Ungkap Dua Masalah Perjanjian Damai Helsinki yang Belum Tuntas: Lahan dan Bendera Aceh
-
Apa Peran DPRA? Lembaga Negara yang Ketuanya 'Restui' Aceh Merdeka
-
5 Fakta Ketua DPRA Zulfadhli yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
-
Siapa Zulfadhli? Ketua DPRA yang Tawarkan Teken 'Aceh Merdeka' dalam Tuntutan Aksi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
Pilihan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
-
Prabowo Tabuh Genderang Perang: Kita Lawan Kelompok Anti Tanah Air
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
Terkini
-
Pleidoi 1.400 Halaman Siap Dibacakan, Nadiem: Bagi Orang Jujur, Mudah Menuturkan Kejujuran
-
Habiburokhman Semprot Dino Patti Djalal: Kritik Lawatan Prabowo Itu Serangan Membabi Buta!
-
Nostalgia Mega-Pro? Kedekatan Prabowo-Megawati Jadi Sinyal Kuat Koalisi 2029
-
Penurunan Muka Tanah dan Hilangnya Mangrove Bikin Pantura Kian Rentan Banjir Rob, Adakah Solusinya?
-
Mantan Artis F Jalankan Sindikat Love Scammer Internasional di Solo, Tipu Rp 41 Miliar
-
Jangan ke Arab Dulu! Asosiasi: Ribuan Dapur MBG Lokal Disuspensi, Daerah 3T Belum Terurus
-
Wamen HAM Soal Vonis 10 Bulan Prajurit TNI dalam Kasus MHS: Publik Berhak Mempertanyakan
-
Bobby Nasution Puji Kemenangan Timnas U19, Atmosfer Stadion Utama Sumut Jadi Kekuatan
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Balas Kritik Dino Patti Djalal, Seskab Teddy: Diplomat Hebat Walau Hanya Menjabat 3 Bulan