Suara.com - Kepala Sub Bagian Humas Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Taga Radjagah angkat bicara soal kasus guru di Jakarta Barat yang diduga memaksa siswi menggunakan hijab saat bersekolah. Ia membantah adanya pemaksaan tersebut.
Taga menyebut pihaknya sudah mendatangi sekolah tersebut secara langsung. Guru yang diduga melakukan pemaksaan itu juga sudah dimintakan keterangan.
"Itu enggak bener, yang bilang maksa siapa? Gurunya? Gurunya siapa? Kami sudah tanya ke sana enggak ada diwajibkan, apalagi dipaksa-paksa," ujar Taga saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Menurut Taga, guru tersebut hanya sekadar mengimbau siswa untuk menggunakan hijab. Sebab, saat itu sedang ada kegiatan membaca Alquran.
"Itu kan ada baca Alquran sebaiknya menggunakan hijab gitu. Itu yang saya dengar, namun itu tidak ada pemaksaan atau kewajiban kepada semua muslimah atau siswi yang beragama islam menggunakan hijab," kata Taga.
Taga sendiri juga menyebut berdasarkan Peraturan Gubernur nomor 178 tahun 2014 tentang pakaian seragam sekolah juga tidak mewajibkan penggunaan hijab bagi siswi muslim.
"Memang itu dijelaskan ada pengaturan penggunaan baju buat muslimah, termasuk hijab, cuma dengan pasal itu dalam keterpanggilannya," ucapnya.
"Artinya menggunakan hijab itu bukan semua yang di sekolah negeri ya. Artinya itu disesuaikan dengan tingkat keyakinannya," tambahnya menjelaskan.
Namun, memang ada beberapa kondisi yang bisa saja guru meminta siswi muslim menggunakan hijab, seperti saat kegiatan agama islam. Sebab, hal ini menjadi bentuk edukasi dalam melakukan ibadah harus sesuai dengan syariat islam.
"Kan di semua sekolah negeri itu kan ada kegiatan keagamaan. Ada materi agama seperti salat. kan salat harus pake mukena. 'Jangan karena ini toleransi jangan pakai mukena' kan nggak berjalan syariatnya."
Diberitakan sebelumnya, dua sekolah di Jakarta Barat, diduga melakukan pemaksaan terhadap siswinya dalam menggunakan hijab. Keduanya Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP). Temuan dugaan pemaksaan itu diunggah anggota DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah.
Dalam akun Instagram pribadiinya, @ima.mahdiah menuliskan tentang ketidakmampuan seorang ibu membelikan seragam sekolah untuk anaknya.
Kemudian, mantan Staf eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu mengaku bingung lantaran baju seragam anak tersebut berlengan panjang dan rok yang juga panjang, padahal anak tersebut bersekolah di sekolah negeri.
"Saya temui anak SMP negeri belum siap pakai jilbab tapi dipaksa gurunya secara lisan dibilang yang tidak pakai jilbab hanya non-muslim. Padahal ini sekolah negeri," tulis Ima dalam akun Instagram, dikutip Suara.com, Senin (1/8/2022).
Bahkan, Ima melanjutkan, beberapa orang tua murid harus kembali membeli seragam, lantaran seragam yang dibeli sebelumnya tidak sesuai.
Berita Terkait
-
Siswi SMPN 75 Jakbar Bantah Temuan Mantan Staf Ahok Ima Mahdiah: Gak Ada Paksaan Pakai Jilbab, Bebas!
-
Mantan Staf Ahok Bongkar Kasus Guru Paksa Siswinya Berhijab: Pembelahan di Sekolah, PR Dunia Pendidikan Jaga Kebhinekaan
-
2 Sekolah Negeri di Jakbar Paksa Siswinya Kenakan Hijab, Anggota DPRD DKI Turun Tangan
-
Jadwal Lengkap PPDB 2022 DKI Jakarta: Mulai dari Jenjang PAUD, SLB, SD, SMP, SMA, hingga SMK
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?