Suara.com - Majelis Rakyat Papua (MRP) mengungkapkan masih banyaknya orang asli Papua yang belum mengantongi identitas Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik. Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh lantas mengungkapkan kalau perekaman KTP el di Bumi Cenderawasih terkendala dengan kondisi geografis.
Zudan membeberkan kalau perekaman KTP el untuk Provinsi Papua baru mencapai 41,61 persen. Sedangkan di Provinsi Papua Barat sebanyak 73,45 persen warganya sudah melakukan perekaman KTP el.
"Kendala di Papua dan Papua Barat yang paling dominan adalah sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau jaringan," beber Zudan saat dikonfirmasi, Rabu (3/8/2022).
Selain itu, Zudan juga menyebut kalau budaya sadar pentingnya administrasi kependudukan (adminduk) di Papua belum tumbuh dengan baik.
Melihat kondisi tersebut, Zudan menilai perlu ada upaya jemput boleh yang dilakukan oleh Dukcapil demi menggenjot tingkat perekaman KTP el bisa meningkat.
Terkait dengan kekhawatiran MRP, Zudan mengaku akan berkoordinasi dengan pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurutnya, bagi warga yang belum memiliki KTP el untuk bisa dibuatkan surat keterangan (suket) kalau data yang bersangkutan sudah ada dalam data kependudukan kabupaten/kota.
"Ini juga untuk menjaga hak konstitusional pemilih pemula yang saat hari H pas berumur 17 tahun dan penduduk yang belum melakukan perekaman."
MRP Datangi KPU
Majelis Rakyat Papua (MRP) mendatangi gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan audiensi memastikan agar rakyat Papua bisa menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga: Hadapi PSM Makassar, Persija Dalam Kepercayaan Diri Tinggi
Terlebih setelah disahkannya tiga provinsi baru Papua atau Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua.
"MRP ingin memastikan konstituen orang asli papua di 28 kabupaten/kota di provinsi Papua waktu pemilihan serentak harus memiliki hak suara," kata Ketua MRP Timotius Murib di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (2/8/2022).
"Khusus daerah Papua diatur secara khusus terutama perubahan kedua UU nomor 21 tahun 2021 jadi Pasal 28 ayat 3 dan 4 ini perlu MRP ingin mendapatkan satu ketegasan, kekhususan melalui KPU RI. Maka kita ke sini memastikan itu," sambungnya.
Menurutnya, adanya kepastian hukum penyelenggaraan Pemilu 2024 di Papua sangat penting kekinian. Apalagi ia mengungkap ternyata banyak orang asli Papua yang belum mempunyai identitas Kartu Tanda Penduduk (KPT) elektronik.
"Yang akan ikut memilih rakyat Papua yang punya e-KTP sementara mayoritas orang asli Papua belum memiliki e-KTP. Oleh karenanya perlu ada ketegasan pemerintah, khususnya KPU RI untuk kepastian hukum," ungkapnya.
Belum lagi, ia memaparkan juga dalam UU Otonomi Khusus Papua aturan yang mengharuskan adanya pembentukan partai politik lokal malah dihapuskan.
Berita Terkait
-
59 Akta Kematian Jemaah Haji Indonesia Diserahkan ke Pihak Keluarga
-
Ditjen Dukcapil Serahkan 59 Akta Kematian Jemaah Haji ke Pihak Keluarga
-
Kemendagri Apresiasi dan Kukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran di Kabupaten Kubu Raya
-
Bangga, Kubu Raya Jadi Kabupaten Pertama di Indonesia yang Membentuk Relawan Pemadam Kebakaran
-
Mendagri Minta Aparat Pengawas Internal Pemerintah Mampu Tingkatkan Integritas
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian