Suara.com - Kementerian Luar Negeri RI dinilai perlu membuat pernyataan yang menyangkan kunjungan Ketua DPR AS Nancy Pelosi ke Taiwan. Hal itu dinyatakan oleh Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Prof Hikhmahanto Juwana.
Menurutnya, Kemenlu RI perlu membuat pernyataan karena Indonesia bisa terdampak oleh ketegangan antara AS dan China.
“Karena cepat atau lambat Indonesia akan terdampak oleh ketegangan antara AS dan China,” kata Hikmahanto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (3/8/2022).
Kendati Presiden China Xi Jin Ping telah memberi peringatan kepada Presiden AS Joe Biden terkait kunjungan itu, Nancy Pelosi akhirnya tetap mengunjungi Taiwan.
Menurut Hikmahanto yang juga Rektor Universitas Jenderal A. Yani ini memastikan bahwa kunjungan Pelosi ini akan memperuncing ketegangan antara China dan AS yang bisa mengganggu stabilitas keamanan kawasan.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa Indonesia menyayangkan kunjungan Nancy Pelosi ke Taiwan karena tiga alasan.
“Indonesia menyayangkan kunjungan tersebut karena tiga alasan,” kata dia.
Pertama, AS tidak henti-hentinya melakukan provokasi di sejumlah kawasan dan terakhir di Eropa saat menyambut keinginan Ukraina untuk menjadi anggota baru NATO, kata dia.
Ini yang memunculkan kekhawatiran Rusia hingga negara itu melakukan operasi militer khusus ke Ukraina, kata Hikmahanto.
Baca Juga: Sosok Nancy Pelosi Dan Riwayat Panjang Ketua DPR AS Yang Bikin Geram China
“Kedua, AS melakukan kebijakan luar negeri standar ganda,” kata dia.
Di satu sisi, AS mengecam langkah Rusia yang mengakui Luhantsk dan Donetsk, yang memisahkan diri dari Ukraina, namun di sisi lain seolah mendukung Taiwan untuk memisahkan diri dari China dengan kunjungan Polesi.
Terakhir, lanjut dia, kunjungan Pelosi dapat bisa mendorong China bersekutu dengan Rusia untuk melawan kebijakan luar negeri AS yang provokatif.
“Konsekuensinya, keamanan dunia akan terpengaruh. Bahkan perang di Ukraina akan berlangsung lebih lama lagi, termasuk penderitaan rakyat Ukraina,” kata Hikmahanto. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Sosok Nancy Pelosi Dan Riwayat Panjang Ketua DPR AS Yang Bikin Geram China
-
Nancy Pelosi Akhirnya Tiba Di Taiwan, China Berang
-
Konflik China Vs Taiwan: Kunjungan Ketua DPR AS ke Taipei Bikin Suasana Memanas
-
Respons China Saat Ketua DPR AS Kunjungi Taiwan, Gelar Latihan Perang Dekat Perbatasan
-
Ketua DPR AS Nancy Pelosi Tiba Di Taiwan, China Meradang
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka